KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM

Laporan: Marsianus M.M ¦ Editor: Bagas R.
PRANUSA.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dugaan korupsi pembayaran kinerja pegawai di kementerian tersebut. Salah satu lokasi yang digeledah adalah ruangan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin.
“Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (27/03/2023).
Lebih lanjut, dalam keterangannya, Ali Fikri mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM itu berawal dari pengaduan masyarakat. KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku sudah dilaporkan mengenai penyidikan KPK terkait dengan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun anggaran 2020—2022.
“Ada dugaan, ya, tetapi membenarkan korupsinya enggak,” kata Arifin di lingkungan Istana Kepresidenan RI.
“Ya, kami ikut saja proses yang sedang berlangsung, jadi ramai, ya,” tambah Arifin.
Arifin mengaku hanya mendapat sekilas penjelasan mengenai penyidikan KPK tersebut.
“Ada sekilas penjelasan, ya, memang kalau sedang dilakukan, ya, kita tunggu hasilnya, tunggu keterangan dari KPK,” ungkap Arifin.