KPK: Perceraian Ridwan Kamil Tak Hambat Penyidikan Korupsi BJB

pranusa.id December 18, 2025

Ridwan Kamil. (Humas Jabar)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses perceraian antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Atalia Praratya tidak akan mengganggu jalannya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

KPK menegaskan bahwa urusan pribadi saksi tidak memiliki korelasi yang dapat menghambat penegakan hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kedua peristiwa tersebut berada di ranah yang berbeda. Meskipun Ridwan Kamil berstatus sebagai saksi penting dalam kasus ini, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Tentunya ini dua hal yang berbeda, sehingga tidak mengganggu proses terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB, yang salah satu saksinya adalah saudara RK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Fokus pada Aliran Uang

Terkait kekhawatiran bahwa proses perceraian dan pembagian harta gono-gini dapat menyulitkan penelusuran aset dugaan korupsi, Budi menepis anggapan tersebut. Ia menekankan bahwa penyidik bekerja dengan metode follow the money atau mengikuti aliran uang, sehingga status perkawinan saksi tidak menjadi hambatan teknis.

“Tentu itu tidak menjadi kesulitan bagi KPK. Kami akan telusuri dan lacak aset-aset yang mengalir dari substansi perkaranya yang berangkat dari dana nonbujeter pengadaan iklan di BJB,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB periode 2021-2023 ini diperkirakan telah merugikan negara sekitar Rp222 miliar. Penyidik telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta sejumlah pihak swasta dari agensi periklanan.

Keterlibatan Ridwan Kamil dalam pusaran kasus ini mulai terkuak saat KPK menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah kendaraan.

Ridwan Kamil juga telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Di tengah proses hukum yang berjalan, sidang perdana gugatan cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung pada 17 Desember 2025.

Laporan: Hendri | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sempat Disetrum Hingga Ditendang Militer Israel, 9 Relawan GSF 2.0 Asal Indonesia Berhasil Dibebaskan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul…
Rayakan HUT Ke-13, Social Movement Institute Gelar Konser Kritik “Bangkitlah Politik Anak Muda” di Titik Nol Jogja
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Organisasi pergerakan pemuda Social Movement Institute merayakan…
Kritik Keras Kinerja Pejabat, Anies Minta Pemerintah Setop Beri ‘Obat Tidur’ dan Bercanda di Tengah Krisis
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melontarkan…
Minta Rakyat Rekam Aparat Pembeking Koruptor, Prabowo: Jangan Dilawan, Langsung Lapor ke Saya!
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan peringatan…
Sahroni Dukung Penuh Sikap Keras Prabowo Sikat Aparat Nakal Pembeking Kejahatan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto agar memberangus…