KPK: Pilkada Lewat DPRD Punya Risiko Tindak Pidana Korupsi Lebih Tinggi

pranusa.id February 8, 2026

FOTO: KPK.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki risiko tindak pidana korupsi yang lebih tinggi dibandingkan dengan pilkada langsung oleh rakyat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan melalui DPRD akan menciptakan konsentrasi kekuasaan pada segelintir elite, yang berpotensi menyempitkan ruang pengawasan publik dan memperbesar peluang transaksi gelap.

“Artinya, pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya,” ujar Setyo dikutip dari Antara, Sabtu (7/2/2026).

Setyo memperingatkan munculnya fenomena state capture corruption, di mana kebijakan publik nantinya bisa dikendalikan oleh kelompok tertentu karena kepala daerah merasa lebih berutang budi kepada anggota dewan yang memilihnya ketimbang kepada rakyat.

Kondisi ini dianalogikan sebagai piramida terbalik, di mana nasib jutaan rakyat ditentukan hanya oleh segelintir elite di ruang-ruang tertutup DPRD.

“Saya sampaikan di sini, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, maka korupsi akan terus berulang apa pun sistem pilkadanya,” tegasnya.

Pernyataan KPK ini muncul di tengah bergulirnya wacana evaluasi sistem pilkada langsung, yang salah satunya disuarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan alasan untuk mengurangi potensi perpecahan akibat kompetisi politik yang berlebihan.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…