
JAKARTA, PRANUSA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya keterlibatan oknum guru sebagai koordinator dalam dugaan praktik jual beli kursi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Oknum guru tersebut bertindak mengoordinasikan sejumlah siswa dari sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk kemudian ditawarkan kepada pihak rektorat Unsoed dengan tarif mencapai Rp500 juta per kursi.
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa skema penyelewengan ini terungkap dari hasil analisa barang bukti percakapan dalam penyidikan kasus korupsi di kampus negeri tersebut.
“Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026) malam.
Taufik membeberkan bahwa oknum guru tersebut membangun komunikasi intensif melalui aplikasi WhatsApp dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto (ES), guna menyepakati jatah kuota dan nominal nominal transaksi.
“Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa,” ungkap Taufik.
Berdasarkan temuan penyidik, patokan harga satu kursi mahasiswa baru di Unsoed dibanderol sangat bervariasi tergantung program studi, berkisar antara nominal terendah Rp50 juta hingga menyentuh angka Rp500 juta.
“Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala,” ujar Taufik.
Pengungkapan skandal ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK terhadap jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.
Menindaklanjuti OTT tersebut, KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka pada 21 Agustus 2026, yakni Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kabag Akademik Eko Sumanto, keponakan Rektor bernama Mulyono, serta dua perantara atas nama Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.
Saat ini KPK terus melakukan pendalaman materiil terkait penelusuran aliran dana, total jumlah calon mahasiswa yang memanfaatkan jalur ilegal ini, serta potensi keterlibatan pihak-pihak lainnya.
Laporan: Severinus | Editor: Michael