Kritik Proyek Kereta Cepat Jokowi, Fahri Hamzah: Audit Dulu, Jangan Asal Talangi!

pranusa.id October 19, 2021

Presiden Joko Widodo (wargarukun.com)

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 pada tanggal 6 Oktober 2021 lalu.

Perpres tersebut mengubah Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Salah satu ketentuan dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 itu menjadi sorotan mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Ketentuan tersebut terdapat dalam Pasal 4 ayat (2) yang berbunyi,

“Pendanaan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dapat berupa pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal.”

Fahri Hamzah dalam cuitan di akun Twitter miliknya lantas mengingatkan Jokowi untuk berhati-hati memberikan dana talangan terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pasalnya, penggunaan APBN pada proyek yang sudah berjalan mengingatkannya pada kasus pemberian dana talangan sebuah bank swasta yang hampir bangkrut.

“Kita pernah punya kasus saat seorang presiden dan wakilnya nyaris disalahkan gara-gara melakukan bail out (talangan) sebuah bank yang rugi,” cuit Fahri Hamzah dikutip PranusaID pada Selasa (19/10/2021).

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah lebih berhati-hari dalam mengambil kebijakan dan tidak sembarang mengucurkan dana APBN untuk menalangi proyek berjalan.

“Hati-hati saja dengan proyek rugi. Lebih baik audit dulu. Jangan asal talangi. Saran ku pada mu,” ungkapnya.

Awalnya, pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung murni didanai oleh investor. Namun, ternyata biaya proyek malah membengkak sebesar Rp69 triliun.

Ingin proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tetap berlanjut, pemerintah lantas membiayai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan dana APBN.

 

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
IMM Kota Ende Kecam Pernyataan Kadis PUPR Terkait Isu SARA di Penggusuran Ndao
ENDE – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ende melayangkan kecaman…
Masuk Awal Maret 2026, BMKG Kalbar Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
PONTIANAK – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi…
Usut Kasus Pajak dan Cukai, KPK Buka Peluang Periksa Menkeu Purbaya dan Sri Mulyani
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil…
Menko Muhaimin Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Ini
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, membawa…
Respons Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres, Jokowi: Itu Hak Konstitusi Kita Semua
JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara menanggapi adanya…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40