KSP Bantah Isu Presiden 3 Periode: Tak Ada Keinginan Jokowi Langgar UUD 1945 | Pranusa.ID

KSP Bantah Isu Presiden 3 Periode: Tak Ada Keinginan Jokowi Langgar UUD 1945


Presiden Joko Widodo. (INT)

PRANUSA.ID — Amien Rais beberapa waktu lalu melalui akun Instagramnya mengaku curiga dengan skenario beberapa pihak yang ingin membuat Joko Widodo (Jokowi) bisa memimpin selama tiga periode dengan menerbitkan pasal dalam aturan hukum.

Menanggapi hal itu, Tenaga ahli Kepala Staf Presiden Ade Irfan Pulungan menegaskan Presiden Jokowi sama sekali tidak memiliki keinginan untuk melanggar ketentuan soal masa jabatan presiden dalam konstitusi negara, Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Gak ada [setuju presiden tiga periode]. Pak Jokowi tidak punya keinginan langgar konstitusi negara yang namanya UUD 1945. Saya yakinkan 10 ribu persen,” kata Ade dilansir CNN Indonesia, Minggu (14/3) .

Hingga saat ini, ia mengatakan tidak ada sama sekali rencana amandemen UUD 1945 di MPR terkait ketentuan perpanjangan masa jabatan presiden yang semula dibatasi maksimal 2 periode menjadi 3 periode.

Apalagi, Ade menilai langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengamandemen suatu UUD 1945 tidak semudah yang dibayangkan Amien Rais. Untuk itu, ia meminta Amien tidak berapriori suudzan tanpa adanya alasan dan fakta yang kuat.

“Berbaik sangka lah kepada semua orang. Jangan di masa tuanya jadi karakter sengkuni, yang selalu menghasut, selalu propaganda orang,” pungkas dia.

Laporan: Kris
Editor: Cornelia

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top