Lagi, Jokowi Tegaskan Sikap Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

pranusa.id September 16, 2021

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Instagram Presiden Jokowi)

PRANUSA.ID– Isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang terus bergulir sepertinya membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) gerah.

Dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/9/2021), dirinya kembali menegaskan menolak perpanjangan jabatan presiden. Apapun bentuknya.

Meskipun demikian, ia mengaku tetap menghormati demokrasi yang berlangsung. Karena itu, dirinya tidak melarang pendapat ataupun pernyataan soal masa jabatan presiden. Namun, bukan berarti dirinya sendiri setuju dengan usulan tersebut.

“Sekarang begini, ada orang yang mengusulkan. Nggak mungkin saya larang. Karena Ini bagian dari demokratisasi. Wong yang dulu bikin hashtag #2019GantiPresiden saja nggak saya larang. Masa ini saya larang orang beropini dan pendapat. Itu kan terserah mereka,” jelas Jokowi.

Menurutnya siapa pun boleh mengusulkan. Hanya saja, lanjutnya, dirinya sudah menyatakan sikap untuk menolak pendapat tersebut.

“Sikap saya sama seperti sebelum-sebelumnya. Yaitu menolak. Lalu saya harus menjawab apa lagi?,” ungkap Jokowi.

Jokowi menyebut isu perpanjangan masa jabatan presiden berdampak buruk baginya dan justru dapat menjerumuskan dirinya pada tudingan-tudingan yang tidak benar.

“Ide itu sebenarnya buruk buat saya. Karena itu akan menciptakan opini Jokowi ambisius, serakah kekuasaan. Saya tegaskan bahwa saya menolak,” pungkasnya.

Aturan mengenai pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden sendiri sebenarnya sudah diatur secara tegas pada Pasal 7 UUD NRI 1945. Pasal itu menerangkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun. Sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…