Layanan SIM, STNK, dan BPKB Masih Ditutup hingga 29 Juni 2020

pranusa.id May 29, 2020

Ilustrasi SIM. (Foto: Fakhri Hermansyah / Antara)

 

PRANUSA.ID — Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelayanan SIM, STNK, dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemi Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor 1473 yang menyatakan penutupan layanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, STNK, dan BPKB resmi diperpanjang hingga 29 Juni 2020.

“Sampai dengan saat ini, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemi Covid-19 sesuai ST Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020, penutupan pelayanan dilanjutkan hingga 29 Juni 2020,” kata Ahmad dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Semua itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di tengah masyarakat. Saat ini, Polri juga sedang mengkaji pelayanan Satpas dalam konsep new normal.

“Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep new normal dari pemerintah,” tutur Ahmad.

Selain itu, bila masa berlaku SIM, STNK, dan BPKB habis sebelum tanggal 29 Juni 2020, maka akan mendapat pengecualian tanpa dikenakan denda.

Penulis: Jessica Cornelia Ivanny

TAG: ,
d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…