Layanan SIM, STNK, dan BPKB Masih Ditutup hingga 29 Juni 2020

pranusa.id May 29, 2020

Ilustrasi SIM. (Foto: Fakhri Hermansyah / Antara)

 

PRANUSA.ID — Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelayanan SIM, STNK, dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemi Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor 1473 yang menyatakan penutupan layanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, STNK, dan BPKB resmi diperpanjang hingga 29 Juni 2020.

“Sampai dengan saat ini, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemi Covid-19 sesuai ST Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020, penutupan pelayanan dilanjutkan hingga 29 Juni 2020,” kata Ahmad dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Semua itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di tengah masyarakat. Saat ini, Polri juga sedang mengkaji pelayanan Satpas dalam konsep new normal.

“Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep new normal dari pemerintah,” tutur Ahmad.

Selain itu, bila masa berlaku SIM, STNK, dan BPKB habis sebelum tanggal 29 Juni 2020, maka akan mendapat pengecualian tanpa dikenakan denda.

Penulis: Jessica Cornelia Ivanny

TAG: ,
Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gus Yaqut Tegaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan Merupakan Perintah Presiden Jokowi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut…
Presiden Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN: Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina dan PLN Dipangkas
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan seluruh…
Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG di Berbagai Daerah
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara…
Ahmad Muzani Sebut Presiden Prabowo Banyak Mendalami Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Bung Hatta
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa…
Perketat Aturan Imigrasi, Donald Trump Tandatangani Dua Perintah Eksekutif Batasi Birthright Citizenship
WASHINGTON, PRANUSA.ID — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu…