Mahfud Heran Diminta KPK Melapor Soal Dugaan Mark-Up Whoosh

pranusa.id October 20, 2025

Mahfud MD. (MI/Susanto)

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya membuat laporan resmi terkait dugaan mark-up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Mahfud menilai permintaan tersebut janggal dan tidak sesuai dengan prinsip dasar hukum pidana. Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya proaktif menindaklanjuti informasi dugaan korupsi yang telah menjadi konsumsi publik tanpa harus menunggu laporan formal.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui akun media sosial X (Twitter) miliknya pada Minggu (19/10/2025).

“Agak janggal, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark-up whoosh. Dalam hukum pidana, kalau sudah ada indikasi peristiwa pidana, aparat mestinya langsung menyelidiki, bukan menunggu laporan,” tulis Mahfud.

Ia menjelaskan, laporan dari masyarakat diperlukan hanya jika aparat belum mengetahui adanya suatu peristiwa pidana. Namun, dalam kasus Whoosh, Mahfud berpendapat bahwa dugaan penyimpangan tersebut sudah terbuka luas dan ramai diberitakan di media massa.

“Kalau sudah terbuka, seharusnya penyelidikan bisa dimulai. Aparat juga bisa memanggil sumber informasi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Polemik ini bermula dari pernyataan Mahfud MD di kanal YouTube pribadinya beberapa waktu lalu. Saat itu, Mahfud mengungkap adanya dugaan pembengkakan biaya (cost overrun) dan menyoroti perbedaan mencolok antara biaya pembangunan Whoosh per kilometer di Indonesia yang disebutnya tiga kali lebih mahal dibandingkan di China.

Pernyataan tersebut kemudian direspons oleh KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa lembaganya membuka peluang untuk menindaklanjuti isu tersebut. Akan tetapi, KPK meminta Mahfud untuk menyampaikannya dalam bentuk laporan resmi agar dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Ende Sowan ke Uskup Agung Mgr. Paulus Budi Kladen
ENDE – Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, melakukan kunjungan silaturahmi…
Perkuat Pertahanan Wilayah, Masyarakat Adat Desa Kuru Hibahkan Tanah untuk TNI AD
ENDE – Komandan Kodim (Dandim) 1602/Ende meninjau langsung lokasi tanah…
Kepala BGN: MBG Tingkatkan Semangat Belajar dan Kesehatan Fisik Siswa
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa pelaksanaan program…
Hapus Denda Pelanggan, Dirut PDAM Ende: Langkah Strategis Penyelamatan Perusahaan
ENDE – Perumda Tirta Kelimutu (PDAM) Ende secara resmi meluncurkan…
Kapolres Kudus Benarkan Bupati Pati Diperiksa Intensif Pasca Terjaring OTT KPK
KUDUS – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan intensif…