Mahfud MD Sebut RKUHP Hasil Kesepakatan, RG: Asal Bunyi Doang | Pranusa.ID

Mahfud MD Sebut RKUHP Hasil Kesepakatan, RG: Asal Bunyi Doang


FOTO: Tokoh oposisi dan pengamat politik, Rocky Gerung.

PRANUSA.ID — Pengamat politik, Rocky Gerung menyoroti istilah “resultante” yang digunakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam menanggapi persoalan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP ).

Diketahui, Mahfud MD mengatakan bahwa dalam membuat RUU KUHP digunakan resultante atau hasil kesepakatan yang demokratis.

Menurutnya, resultante merupakan keputusan yang dianggap mewakili kepentingan bersama yang berbeda-beda.

“Nah dalam konteks KUHP ini kita sedang mengusahakan resultante yang demokratis, di mana semua didengar,” kata Mahfud saat membuka diskusi publik RUU KUHP di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Menanggapinya, Rocky Gerung menyebut Mahfud MD asal dalam membuat perumpamaan.

“Itu juga Pak Mahfud asal bunyi doang. Dia nggak paham bahwa yang namanya resultante itu ada determinan dari dua vektor,” kata Rocky Gerung di kanal YouTube miliknya, dikutip PranusaID dari Warta Ekonomi, Jumat (1/7/2022).

Rocky memaparkan, jika vektor tidak diposisi saling mengabaikan, maka determinannya tidak ada. Dalam hal ini, determinan dianggap mengarah kepada kepentingan untuk memberangus demokrasi, bukan resultante.

“Jadi sebetulnya, itu cara membuat perumpamaan aja kacau, bagaimana kita mau luruskan ide tentang demokrasi,” tuturnya.

Jika dalam membuat perumpamaan saja kacau, Rocky Gerung menyayangkan bagaimana pemahaman tentang demokrasi akan diluruskan. (*)

Penulis: Jessica C.
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top