Mantan Napi yang Bebas karena Asimilasi Kembali Berulah | Pranusa.ID

Mantan Napi yang Bebas karena Asimilasi Kembali Berulah


(ilustrasi: timesindonesia.co.id)

PRANUSA.ID — Baru saja bebas dari penjara karena program asimilasi, seorang warga Solo, Jawa Tengah berinisial M justru kembali berulah.

Pada Selasa (14/4/2020), M dan satu rekannya berinisial W diketahui mencoba mencuri di pabrik kertas di Kecamatan Laweyan Solo.

Namun, dilansir dari tribunsolo.com, aksi percobaan pencurian keduanya berhasil digagalkan oleh salah satu anggota saat sedang patroli di kawasan tersebut, Jumat (17/4/2020).

Hal tersebut diterangkan oleh Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito. Karena curiga dengan gelagat aneh kedua pelaku tersebut, mereka akhirnya diamankan. Mereka juga mengaku memang hendak mencuri di pabrik tersebut.

Setelah pihak kepolisian memeriksa kedua pelaku, ternyata alasan pelaku mencuri adalah karena tidak memiliki pekerjaan dan bingung untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

“Dia ngakunya mencuri lagi buat makan, sebelumnya dia pernah tertangkap karena mencuri,” kata Purbo, Jumat (17/4/2020).

Melalui penelusuran, ternyata M adalah napi yang bebas karena program asimilasi. “Setelah kita lakukan penelusuran pelaku M ternyata napi asimilasi,” tutur Purbo.

Purbo juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka M dan W akan dijerat dengan pasal 363 jo 53 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian* (Cornelia/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top