Ma’ruf Amin: Tidak Boleh Ada Politik Uang dan Kampanye di Tempat Ibadah | Pranusa.ID

Ma’ruf Amin: Tidak Boleh Ada Politik Uang dan Kampanye di Tempat Ibadah


FOTO: Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. (Dok. Warta Ekonomi)

Laporan: Srilinus ¦ Editor: Bagas R.

PRANUSA.ID– Di sela kunjungan kerja di Jawa Tengah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan politik uang dan berkampanye di tempat ibadah.

Hal itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya beberapa politisi yang membagikan uang dan sembako di Masjid saat bulan Ramadhan.

“Ya saya kira pertama, tentu tidak boleh ada money politic (politik uang), itu sudah ada aturannya. Tidak boleh kampanye di tempat-tempat ibadah juga sudah ada aturannya,” katanya, Selasa (04/04/2023).

Ia mengatakan pembagian uang dan sembako itu perlu diverifikasi oleh lembaga berwenang dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Mengenai berbagai kasus yang terjadi, itu mungkin kita minta Bawaslu untuk verifikasi, apakah itu masuk yang seperti dilarang atau bukan, nanti yang punya kewenangan itu wilayahnya Bawaslu,” ujar dia.

Ma’ruf pun menegaskan bahwa aturan kepemiluan sudah jelas mengatur tentang pelanggaran yang tidak boleh dilakukan.

“Tentunya aturannya sudah ada, tinggal sesuai apa tidak, atau dia masuk melanggar aturan atau tidak. Saya kira kita tunggu Bawaslu yang nanti memberi penjelasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top