Masalah Over Kapasitas Tak Serta Merta Teratasi dengan Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat

pranusa.id April 14, 2020

(Gambar: okezone.com)

PRANUSA.ID — Adanya kebijakan pemberian asimilasi dan pembebasan bersyarat kepada para narapidana ternyata tidak serta merta mengatasi masalah kelebihan kapasitas (overcapasity) di dalam penjara.

Hal tersebut diungkapkan pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Pihaknya telah memberikan asimilasi dan pembebasan bersyarat kepada lebih dari 36.000 narapidana. Namun, dilansir dari Sistem Database Pemasyarakatan per 14 April 2020, masih terdapat setidaknya 260.281 warga binaan yang tersebar di 524 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.

Padahal, jumlah tersebut tidak sebanding dengan kapasitas lapas dan rutan yang tersedia. Nugroho sendiri mengungkapkan bahwa kapasitas lapas dan rutan se-Indonesia adalah sebanyak 130.000.

Tahanan di lapas saat ini didominasi mereka yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan dihukum kurungan penjara lebih dari lima tahun.

“Sekarang yang mengendap di lapas dan rutan dari perkara narkoba itu yang sebagai besar atau 90 persen (ancaman pidananya lima tahun ke atas) itu jumlahnya sudah 134.000,” katanya.

Hal ini juga yang menjadi penyebab mengapa kebijakan tersebut tidak serta merta menjadi solusi akhir dalam menyelesaikan permasalahan over kapasitas di lapas* (Cornelia/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…