Masih Bebas Meski Sering Dilaporkan ke Polisi, Yahya Waloni Kebal Hukum? | Pranusa.ID

Masih Bebas Meski Sering Dilaporkan ke Polisi, Yahya Waloni Kebal Hukum?


Pendakwah Yahya Waloni

PRANUSA.ID– Denny Siregar melalui video yang diunggah di Cokro TV Senin (19/4/2021) menilai sosok Yahya Waloni tidak kunjung ditangkap karena pasal penistaan agama termasuk dalam delik aduan, di mana harus ada yang mengadu ke polisi baru bisa diproses secara hukum. 

Namun, setelah ditelusuri, Yahya Waloni ternyata beberapakali telah dilaporkan ke pihak kepolisan terkait kasus penghinaan baik terhadap tokoh tertentu maupun penghinaan terhadap agama lain. 

Misalnya saja, Yahya Waloni pernah dilaporkan oleh oleh Sekjen Partai PKB Abdul Kadir Karding ke Bareskrim Polri pada tanggal 21 September 2018 dengan nomor surat LP/B/1176/IX/2018.

Abdul Kadir melaporkan Yahya yang dalam sebuah cuplikan video ceramahnya diduga melakukan penghinaan terhadap tokoh-tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri, Ma’ruf Amin, hingga Tuan Guru Bajang.

Yahya juga pernah dilaporkan ke polisi oleh Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Manado. Laporan tersebut diterima pada tanggal 28 Agustus 2019 dengan nomor surat STTLP/589.a/VIII/2019/SPKT.

Sama halnya dengan kasus pertama, laporan kedua didasarkan dugaan penghinaan dalam ceramahnya yang dinilai melontarkan ujaran kebencian.

Seorang pendeta bernama Esra Alfred Soru turut mengatakan bahwa sudah ada pelaporan untuk Yahya Waloni sejak tahun 2019 karena diduga telah menghina Kristen. Esra juga menunjukkan surat pemanggilan dari Bareskrim terhadap dirinya. Panggilan tersebut, kata Esra, sudah ia penuhi ketika itu.

“Tapi, setelah dilaporkan sampai hari ini, apa hasilnya? Tidak ada hasil apa-apa. Kasus tersebut hilang begitu saja dan Yahya masih tetap tampil di medsos, videonya masih terus beredar yang berisi makian-makian, hinaan-hinaan terhadap Kekristenan,” jelasnya melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Esra Alfred Soru pada Jumat, 23 April 2021.

Menanggapi banyaknya laporan mengenai Yahya Waloni, politisi PDIP Dewi Tanjung mendesak aparat kepolisian agar mengusut pendakwah tersebut karena dinilai meresahkan.

Ia pun membandingkan perlakuan terhadap terduga penista agama Islam, Jozeph Paul Zhang, yang langsung diburu polisi. Berbeda dengan Yahya Waloni yang dibiarkan padahal sedang berada di Indonesia. 

“Kepada aparat kepolisian, Nyai berharap laporan kepada ustad abal-abal yang bernama Yahya Waloni segera diproses demi terciptanya kerukunan antar umat beragama,” ungkap Dewi Tanjung pada Twitter miliknya.

Warganet pun menanggapi cuitan Dewi dan menilai bahwa Yahya Waloni seolah-olah seperti kebal hukum.

“Ini seperti diskriminasi, orang kek yahya kebal hukum sdngkan umat lain udah diburu,” ujar warganet.

“Sebenarnya kami orang-orang Kristen sudah tidak percaya pada polisi dan kami pasrah saja sebab setiap kami melapor tentang orang-orang yang menista agama kristen tidak pernah ditindak lanjuti,” komentar warganet lainnya.

“Polisi hanya proses laporan dari kaum mayoritas aja?,” tutur warganet.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top