Mendikbud Larang Perguruan Tinggi Kuliah Tatap Muka di Semua Zona

pranusa.id June 16, 2020

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (Kemendikbud/Youtube)

 

PRANUSA.ID — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam konferensi video Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 memutuskan masih melaksanakan pembelajaran perguruan tinggi di semua zona secara daring.

“Pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring, masih online, belum belajar tatap muka, belum masuk,” kata Nadiem, Senin (15/6/2020).

Menurut dia, keselamatan seluruh siswa, guru, dan keluarga adalah yang utama. Jadi, pembelajaran secara daring itu akan dilakukan dalam batas waktu yang tidak ditentukan, hingga nanti ada kebijakan yang berubah.

“Karena keselamatan adalah yang nomor satu, saat ini perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah. Tapi sampai saat ini belum berubah, jadi masih melakukan secara daring. Itu adalah keputusan dari Kemendikbud saat ini,” jelas Nadiem.

Dia juga mengungkapkan, potensi universitas dalam mengadopsi pembelajaran jarak jauh lebih mudah jika dibandingkan dengan pendidikan menengah dan dasar.

Untuk beberapa mata kuliah yang tidak dapat dilaksanakan secara daring, Nadiem menyarankan agar mata kuliah tersebut diletakkan di bagian akhir semester.

Namun, ada pula sejumlah aktivitas yang mengharuskan mahasiswa datang ke kampus karena akan memengaruhi kelulusan mahasiswa. Dalam hal itu, pemimpin perguruan tinggi diperbolehkan memberi izin kepada mahasiswa datang ke kampus.

“Ada yang namanya aktivitas prioritas. Aktivitas prioritas itu adalah yang berhubungan dengan kelulusan mahasiswa yang sulit sekali dilakukan secara daring. Contoh, penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis dan disertasi,” ungkap Nadiem.

Meski begitu, dia mengingatkan perguruan tinggi yang memberi izin bagi mahasiswa untuk datang harus tetap memenuhi protokol kesehatan dengan pembelajaran diluar aktivitas prioritas tetap dilakukan secara online.

“Masih tidak diperkenankan kuliah tatap muka, tidak diperkenankan mahasiswa berbondong-bondong masuk kampus, cuma untuk proyek individual untuk kelulusan,” tandas Nadiem.

(Cornelia)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Pemeran Bos Delon di Serigala Terakhir The Series Kembali Ditangkap Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya
JAKARTA, PRANUSA.ID — Aktor Revaldo Fifaldi yang pernah menjadi pemeran…
Pasca-Distribusi Bantuan Logistik, DPP Lasmura Siapkan Tim Trauma Healing bagi Penyintas Gempa Flores
FLORES, PRANUSA.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Muda Hanura…
Presiden Prabowo Sebut Karhutla Sumatra-Kalimantan Mulai Teratasi
JEMBRANA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa…
Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Wajib Lewat Tes dan Berusia Maksimal 35 Tahun
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah…
Semut Api Media dan Tokoh Buku Multitude Gelar Diskusi Samzine “Menyoal Pesta Babi” di Sleman
SLEMAN, PRANUSA.ID — Semut Api Media bekerja sama dengan toko…