Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan Kebijakan WFH Tiap Jumat Tak Berlaku untuk Sekolah

pranusa.id April 3, 2026

FOTO: Mendikdasmen Abdul Mu’ti

PEKALONGAN, PRANUSA.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan bahwa penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat tidak menyasar sektor pendidikan.

Hal tersebut menjamin bahwa seluruh kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah akan tetap berjalan normal secara tatap muka tanpa dialihkan menjadi sistem jarak jauh.

“Work from home itu tidak berlaku untuk sekolah, jadi sekolah tetap masuk sebagaimana biasa, karena sekolahnya masuk, guru-gurunya juga tetap masuk,” kata Mu’ti kepada wartawan seusai menghadiri acara halalbihalal di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2026).

Kebijakan rutinitas WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada setiap akhir pekan tersebut sejatinya difokuskan untuk instansi perkantoran dan bukan lembaga pendidikan.

“Jadi karena sekolah tetap masuk, maka tidak ada WFH untuk guru maupun siswa,” imbuhnya.

Ia turut menjelaskan bahwa pemberlakuan regulasi efisiensi dari pemerintah tersebut tidak didasarkan pada lesunya kondisi perekonomian negara.

“Secara ekonomi kita masih sangat baik dan tumbuh, jadi WFH ini bukan karena krisis, tetapi untuk membudayakan hidup hemat dan menggunakan sumber energi secara bijak sesuai arahan presiden,” ujarnya.

Menteri juga memberikan batasan tegas mengenai perbedaan penerapan antara konsep work from home dan work from anywhere (WFA).

“Kalau work from home, pegawai tetap berada di rumahnya dan tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, di mana ada mekanisme pelaporan dan tanggung jawab yang harus dijalankan,” jelasnya.

Sementara itu, skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah juga dipastikan akan tetap mengacu pada kalender kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Kalau sekolah libur, MBG tidak dibagikan, tetapi kalau sekolah masuk, ya tetap berjalan,” pungkasnya.

Laporan: Hendri | Editor: Michael

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…