Mendikdasmen Abdul Mu’ti Pastikan Kebijakan WFH Tiap Jumat Tak Berlaku untuk Sekolah

pranusa.id April 3, 2026

FOTO: Mendikdasmen Abdul Mu’ti

PEKALONGAN, PRANUSA.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan bahwa penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat tidak menyasar sektor pendidikan.

Hal tersebut menjamin bahwa seluruh kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah akan tetap berjalan normal secara tatap muka tanpa dialihkan menjadi sistem jarak jauh.

“Work from home itu tidak berlaku untuk sekolah, jadi sekolah tetap masuk sebagaimana biasa, karena sekolahnya masuk, guru-gurunya juga tetap masuk,” kata Mu’ti kepada wartawan seusai menghadiri acara halalbihalal di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2026).

Kebijakan rutinitas WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada setiap akhir pekan tersebut sejatinya difokuskan untuk instansi perkantoran dan bukan lembaga pendidikan.

“Jadi karena sekolah tetap masuk, maka tidak ada WFH untuk guru maupun siswa,” imbuhnya.

Ia turut menjelaskan bahwa pemberlakuan regulasi efisiensi dari pemerintah tersebut tidak didasarkan pada lesunya kondisi perekonomian negara.

“Secara ekonomi kita masih sangat baik dan tumbuh, jadi WFH ini bukan karena krisis, tetapi untuk membudayakan hidup hemat dan menggunakan sumber energi secara bijak sesuai arahan presiden,” ujarnya.

Menteri juga memberikan batasan tegas mengenai perbedaan penerapan antara konsep work from home dan work from anywhere (WFA).

“Kalau work from home, pegawai tetap berada di rumahnya dan tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, di mana ada mekanisme pelaporan dan tanggung jawab yang harus dijalankan,” jelasnya.

Sementara itu, skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah juga dipastikan akan tetap mengacu pada kalender kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Kalau sekolah libur, MBG tidak dibagikan, tetapi kalau sekolah masuk, ya tetap berjalan,” pungkasnya.

Laporan: Hendri | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sah! Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan…
Usut Dugaan Suap Program Makan Bergizi Gratis, Polres Pamekasan Periksa Korwil BGN
PAMEKASAN, PRANUSA.ID – Polres Pamekasan, Jawa Timur, tengah menyelidiki kasus…
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penggeledahan dan Penahanan Dinyatakan Tidak Sah
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan…
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…