Menkeu Tambah DAU Rp7,66 Triliun untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 Guru ASN

pranusa.id December 30, 2025

FOTO: Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI.

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengalokasikan tambahan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp7,66 triliun untuk mendukung pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di pemerintah daerah.

Kebijakan ini ditetapkan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh pembayaran komponen remunerasi tersebut dapat direalisasikan dengan lancar menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025.

Penetapan tambahan anggaran tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025.

Melalui kebijakan itu, pemerintah daerah memperoleh dukungan pembiayaan yang diperuntukkan bagi guru ASN yang gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta belum menerima tambahan penghasilan yang layak untuk menutup kewajiban pembayaran THR dan gaji ke-13.

Secara rinci, penambahan DAU ini mengalokasikan sekitar Rp3,80 triliun untuk komponen tunjangan hari raya, sedangkan sekitar Rp3,86 triliun dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13.

Realokasi dana tersebut dirancang untuk mendorong pemda dapat memenuhi hak-hak guru ASN secara penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta membantu menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.

Kebijakan penambahan anggaran DAU ini juga menjadi langkah strategis pemerintah untuk meratakan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan.

Dengan jaminan tersedianya dana yang memadai, para guru ASN di daerah tidak hanya memperoleh hak finansialnya, tetapi juga mendapatkan kepastian pembayaran di tengah tekanan fiskal yang dialami banyak daerah.

Pemerintah daerah yang memperoleh tambahan DAU diminta untuk segera menganggarkan dan merealisasikan pembayaran sejumlah hak tersebut kepada guru ASN di wilayahnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahun anggaran 2025.

Realisasi ini diharapkan dapat selesai sebelum batas akhir pencairan dana yang direncanakan pada bulan Desember 2025

Laporan: Severinus | Editor: Kristoforus

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Atasi Bencana Karhutla Nasional, TNI Kerahkan 14.167 Prajurit Bantu Pemadaman di Lapangan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiagakan dan mengerahkan…
Kapolri Listyo Sigit Amankan Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla di Kalimantan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal…
Dampak Karhutla di Kalbar: Lima Penerbangan dari Pontianak Delay, Satu Pesawat Dialihkan ke Batam
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Sebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan…
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…