Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

pranusa.id March 28, 2024

FOTO: Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

PRANUSA.ID–  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan keberadaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap keberlangsungan perusahaan pers di tengah disrupsi akibat perkembangan teknologi.

Oleh karena itu, Budi pun menantang perusahaan media untuk selalu beradaptasi dan mengadopsi perkembangan teknologi terbaru. 

“Karena perkembangan disrupsi teknologi kan luar biasa. Sehingga kita harus mengantisipasi dan karena itu media juga kita tantang untuk terus mengadopsi perkembangan teknologi ini,” ungkapnya dalam The Editor’s Talk, Forum Pred yang diselenggarakan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara di Jakarta Pusat, Rabu (27/03/2024).

Kehadiran Perpres 32/2024 tersebut, menurut Budi, turut mendorong semua pihak untuk bekerja sama dan melakukan langkah antisipasi terhadap perkembangan yang terjadi di masa yang akan datang.

Ia pun menambahkan pemerintah akan terus memberikan perhatian serius terhadap implementasi Perpres, karena secara khusus mengatur tentang platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. 

“Judulnya itu udah jelaskan, jurnalisme yang berkualitas. Sehingga kita mengharapkan bahwa setelah terbitnya “Publisher Rights” ini kita bersama-sama dengan semua stakeholder dan ekosistem media di Indonesia untuk sama-sama terus melakukan langkah-langkah mengantisipasi dan terus meningkatkan kapasitas,” tandasnya. 

Budi menambahkan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita.

Apalagi, dinamika dunia digital juga menekan perkembangan media dan mengakibatkan kehilangan khalayak, bahkan pendapatan. 

“Semua rata-rata kita menurun. Free to Air sudah mulai menurun. Sehingga mesti ada cara baru termasuk bagaimana kita menyajikan berita kepada masyarakat. Karena jangan-jangan untuk generasi sekarang pengennya yang simple-simple aja,” tuturnya.

Sebagai penutup, Budi mengingatkan agar perusahaan media tidak terlena dengan cara lama dalam menyajikan berita kepada masyarakat. Menurutnya, media harus memiliki kemampuan dalam membaca perilaku dan kesukaan  masyarakat terhadap konten yang disajikan.  

“Karena masyarakat kan sudah berubah cara mengkonsumsi media. Jangan kita share sendiri, tulis sendiri, ternyata orang-orang terutama anak-anak muda sekarang sukanya berita yang dikemas secara lucu, singkat. Jadi masyarakat juga berubah,” pungkasnya.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…