Menperin Klaim Jokowi Setuju Pajak Mobil 0 Persen | Pranusa.ID

Menperin Klaim Jokowi Setuju Pajak Mobil 0 Persen


Presiden Joko Widodo (wargarukun.com)

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi diklaim telah menyetujui rencana pajak mobil baru 0 persen di tengah pandemi Covid-19. Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu telah menolak rencana ini secara tegas.

“Saya sudah laporkan ke Bapak Presiden. Secara prinsip beliau setuju, tapi Kemenkeu masih dalam proses hitung menghitung,” klaim Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi dikutip Pranusa.ID, Rabu (30/12).

Agus mengungkapkan kebijakan pajak mobil baru 0 persen itu dapat mendongkrak perekonomian masyarakat di tengah berbagai tekanan akibat pandemi. Selain itu, ia berharap produsen dan penjual mobil bisa menerima keuntungan.

Sebelumnya, ketika wacana pajak mobil baru 0 persen pertama kali dibawa Agus ke Kementerian Keuangan, Sri Mulyani secara tegas menolak usulan tersebut.

“Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Kementerian Keuangan, Senin lalu (19/10).

Ani, sapaan akrabnya, menilai insentif fiskal berupa pengurangan pajak tersebut harus diberikan secara luas, jadi tak hanya diberikan pada satu sektor industri saja mengingat sektor yang tertekan akibat pandemi bukan hanya industri mobil.

Lebih lanjut, Ani juga mengkhawatirkan dampak negatif yang akan diberikan kebijakan bebas pajak mobil ke perekonomian Indonesia.

Apalagi, pemerintah selama ini telah memberikan berbagai insentif fiskal untuk membantu pelaku industri mobil.

“Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain,” tukasnya.

Wacana pajak mobil baru 0 persen di tengah pandemi memang membutuhkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Pasalnya, kebijakan itu akan berdampak ke kantong penerimaan negara.

(Crn/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top