Mujahid 212 Desak KPK Investigasi Harta Kekayaan Keluarga Jokowi: Segera Kerja! | Pranusa.ID

Mujahid 212 Desak KPK Investigasi Harta Kekayaan Keluarga Jokowi: Segera Kerja!


(Ilustrasi KPK: tribun)

PRANUSA.ID — Pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggali dan melakukan klarifikasi atas harta kekayaan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Desakan itu disampaikannya menanggapi putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang baru-baru ini membeli 188,24 juta lembar saham dengan nilai transaksinya mencapai Rp92,2 miliar, mengacu pada harga saham PMMP per lembarnya Rp490.

“KPK idealnya bukan memerintahkan masyarakat melaporkan temuan, tapi segera bekerja atas adanya temuan ini sesuai tupoksinya,” kata Damai dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).

Menurutnya, KPK secara hukum wajib melakukan investigasi atas dalil temuan dugaan KKN yang ramai dibicarakan masyarakat umum sebagaimana diatur dalam PP 43/2018 Juncto UU 19/2019.

“Ketika Kaesang, putra presiden bisa memiliki harta untuk membeli saham dengan nominal fantastis, maka Kaesang dan orang-orang yang diduga terlibat atas kepemilikan harta benda atau apa pun segera diinvestigasi oleh KPK,” tegasnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top