Normal Baru, Mulai 5 Juni Tak Semua ASN Mesti ke Kantor

pranusa.id May 29, 2020

Ilustrasi ASN. (Tribun)

PRANUSA.ID — Aparatur Sipil Negara (ASN) akan bekerja kembali dari kantor mulai 5 Juni 2020. Jadwal masuk ASN akan diatur sesuai konsep new normal atau normal baru.

“Dalam new normal, bukan berarti semua ASN berbondong-bondong masuk kantor,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Dwi Wahyu Atmaji dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Jumat (29/5/2020).

Konsep tersebut nantinya akan mengatur soal pemberlakuan jam kerja fleksibel bagi tiap instansi negara. Jadi, tidak semua ASN harus datang ke kantor secara berbarengan.

“Sebagian WFH (work from home), sebagian WFO (work from office). Ini diatur oleh masing-masing instansi. KemenPAN-RB memberi rambu-rambu,” ujar dia.

Selain itu, jika ada ASN yang seharusnya WFO tetapi justru tidak hadir ke kantor, maka akan dikenakan sanksi yang diatur dalam peraturan terkait, yaitu sanksi disiplin.

Berat-ringannya sanksi disiplin yang diberikan tergantung dari kasus masing-masing ASN. Bahkan, sanksi tersebut dapat berujung pada pemecatan.

“Bahkan kalau akumulasi mangkir dari tugas dinas di kantor mencapai 45 hari, bisa diberhentikan dengan tidak terhormat,” tegas Dwi.

Hanya daerah-daerah berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mendapat pengecualian, selebihnya Dwi menyatakan aturan ini berlaku bagi ASN di seluruh instansi, lembaga, kementerian dan pemerintah daerah.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menerbitkan pedoman new normal untuk ASN melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/07/MENKES/328/2020, Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/334/2020, dan Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/335/2020

(Cornelia/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bantu Korban Gempa Ende, Polres Ende Salurkan 100 Paket Sembako Kapolda NTT ke Kecamatan Nangapanda
ENDE, PRANUSA.ID — Jajaran Polres Ende Polda Nusa Tenggara Timur…
Refleksi HUT RI ke-81, AMAN Kalbar Sebut Kemerdekaan Belum Dirasakan Sepenuhnya oleh Masyarakat Adat
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pengurus Harian Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara…
Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 Berujung Ricuh di Masjid Raya Baiturrahman Akibat Pengibaran Bendera Bulan Bintang
BANDA ACEH, PRANUSA.ID — Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 yang…
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Tanggap Darurat Cepat
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan jajaran…
Gempa Bumi Guncang Ende, Polres Bersama Forkopimda Mendirikan Tenda Darurat di RSUD dan Mapolres
ENDE, PRANUSA.ID — Menanggapi bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah…