Novel Baswedan: Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap Ganjar dan Anies

pranusa.id November 8, 2022

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Tribun)

PRANUSA.ID– Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan ‘turun gunung’ untuk membela Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Belakangan nama keduanya memang tengah disenggol komisi anti rasuah. Anies diduga korupsi penyelenggaraan Formula E, sementara Ganjar diduga terlibat korupsi KTP elektronik atau e-KTP.

“Ada beberapa kawan bertanya kenapa saya bela pak @ganjarpranowo,” cuit Novel melalui akun Twitter resminya @nazaqiatha pada Kamis, 20 Oktober 2022 lalu.

Lalu apa alasan Novel Baswedan membela dua tokoh ini dari upaya KPK menjerat mereka ke dalam kasus korupsi?

Novel menyampaikan, secara spesifik dirinya tak membela Anies atau Ganjar. Dirinya hanya bicara objektif untuk membela kebenaran. 

Mantan komisioner KPK yang dibebastugaskan pada Mei 2021 ini menduga adanya upaya kriminalisasi terhadap keduanya. Dia menilai ada pemaksaan kehendak oleh KPK agar Anies dan Ganjar terjerat kasus hukum.

“Saya membela kebenaran. Hukum tidak boleh digunakan untuk mengancam atau menakut-nakuti. Apa lagi digunakan untuk mengkriminalisasi,” tulis Novel.

Nama Ganjar memang kerap disebut dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Bahkan, politikus PDI Perjuangan itu telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK. 

Dalam sebuah video siniar yang diunggah di kanal Youtube Novel Baswedan pada Selasa, 18 Oktober 2022, Novel mengatakan Ganjar belum cukup bukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Kala masih di KPK, penyidik senior itu memang terlibat menangani kasus yang menyebabkan negara merugi hingga Rp2,3 triliun tersebut.

“Saya berani berbicara bahwa memang pemenuhan alat buktinya belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu? Penyidiknya dulu saya, kok. Jadi saya yang lebih tahu,” kata dia dalam video bertajuk “3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi” itu.

Novel yang kini berstatus ASN Polri juga meyakini Anies tak korupsi dana Formula E. Ketua KPK Firli Bahuri disinyalir menekan satuan tugas atau satgas penyelidik supaya menaikkan status penanganan Formula E ke tahap penyidikan. Ada upaya menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum dideklarasikan sebagai Capres 2024. Penetapan tersangka itu bermodal pendapat ahli hukum terkait adanya pelanggaran tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E

Menurut Novel, apa yang dituduhkan oleh sejumlah pihak kepada Anies terkait korupsi pendanaan Formula E tidak benar. Dia menekankan bahwa apa yang dikatakannya bukan untuk membela eks Gubernur DKI Jakarta yang purnatugas pada 16 Oktober itu. Jika pun Anies terbukti korupsi, dirinya tentu tidak akan membelanya. Novel mengatakan penting untuk disampaikan kepada publik bahwa jangan sampai KPK digunakan sebagai alat kepentingan politik.

“Saya pun sangat meyakini bahwa beliau tidak seperti yang disebutkan dalam tuduhan tadi. Kalaupun seandainya beliau berbuat, saya enggak akan membela,” kata Novel Baswedan.

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Pria Bawa Golok yang Bubarkan Ibadah GKPI di Tangerang Akhirnya Minta Maaf
TANGERANG, PRANUSA.ID — Pria bergolok yang sempat membubarkan paksa kegiatan…
Klarifikasi Soal Sindiran “Pakar Gobl*k”, Natalius Pigai: Yang Dimaksud Prabowo adalah Pakar yang Merangkap Buzzer
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Buka Program Dasa Cita di TTU, Gubernur Melki Laka Lena Dorong Hilirisasi Tenun NTT
TIMOR TENGAH UTARA, PRANUSA.ID — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Sempat Dipenjara karena Kasus Ijazah Jokowi, Gus Nur Ajukan Gugatan Rp4,2 Miliar ke Negara
SOLO, PRANUSA.ID — Mantan terpidana kasus penyebaran berita bohong dan…
Sebut Pendidikan Gratis Bukan Hal Mustahil, PDIP: Syaratnya Bubarkan MBG dan Kopdes
JAKARTA, PRANUSA.ID — PDI Perjuangan (PDIP) menyambut baik wacana Presiden…