Novel Khawatir Ada Potensi Gratifikasi dalam Aturan Baru Biaya Dinas KPK | Pranusa.ID

Novel Khawatir Ada Potensi Gratifikasi dalam Aturan Baru Biaya Dinas KPK


Penyidik senior KPK nonaktif Novel Baswedan. (Tribun)

PRANUSA.ID — Penyidik senior KPK nonaktif, Novel Baswedan mengaku khawatir akan munculnya potensi gratifikasi dalam aturan baru Peraturan Pimpinan KPK Nomor 6 Tahun 2021 yang mengizinkan perjalanan dinas dibiayai oleh panitia/penyelenggara.

Menurutnya, aturan baru tersebut hanya akan menjadikan pegawai atau pimpinan menjadi subjektif dan kemudian memilih perjalanan dinas dengan fasilitas mewah.

“Dikhawatirkan ada insan KPK yang secara subyektif memilih untuk perjalanan dinas yang memberikan fasilitas yang lebih baik atau mewah,” katanya dalam keterangannya sebagaimana dikutip Pranusa.ID dari CNN Indonesia pada Senin (9/8/2021).

Padahal, ia mengatakan perjalanan dinas di lingkungan KPK selama ini tidak pernah mendapat pembiayaan dari pihak luar, baik dari panitia hingga penyelenggara acara.

Novel menilai larangan pembiayaan dari panitia/penyelenggara merupakan budaya baik karena menghindari pimpinan atau pegawai KPK menerima fasilitas lebih.

Untuk itu, Novel amat menyayangkan dihapuskannya budaya baik tersebut.

“Perubahan dengan dapat dibiayai oleh panitia, pengundang, saya tidak paham apa motivasi atau maksud dari pimpinan atas hal tersebut, yang jelas budaya baik yang telah dibangun lama akan hilang,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Peraturan Pimpinan KPK Nomor 6 Tahun 2021 telah diteken lima pimpinan KPK. Dalam Pasal 2(A) ayat 1 ketentuan baru tersebut, penyelenggara atau panitia diizinkan membiayai perjalanan dinas para pegawai pimpinan KPK.

“Pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengikuti rapat, seminar dan sejenisnya ditanggung oleh panitia penyelenggara,” demikian bunyi pasal 2(A) ayat 1 Peraturan Pimpinan KPK No. 6 Tahun 2021 tersebut.

Penulis: Jessica Cornelia Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top