Pangdam Jaya TNI Perintah Cabut Baliho, Fadli Zon: Jelas Itu Langgar Aturan

pranusa.id November 24, 2020

Foto Fadli Zon. (RakyatCirebon.id)

PRANUSA.ID — Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI Mayor Jenderal Dudung Abdurachman dinilai telah melanggar aturan karena memberi perintah yang berada di luar kewenangannya.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi Bidang Pertahanan DPR RI Fadli Zon dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Fadli Zon Official pada Minggu (22/11/2020).

“Saya katakan bahwa Pangdam Jaya ini sudah offside, tidak bisa Pangdam [Jaya] memerintahkan untuk pencabutan baliho. Jelas itu melanggar aturan, itu terlalu jauh rentang kendalinya,” kata Fadli sebagaimana dilansir dari CNN, Senin (23/11).

Baliho yang dimaksud adalah baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sempat membuat heboh karena diturunkan puluhan prajurit TNI beberapa waktu lalu.

Dudung mengaku bahwa penurunan baliho tersebut merupakan perintahnya. “Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya,” ujarnya usai menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/11).

Menurut Fadli Zon, meski penurunan baliho dengan gambar Rizieq terlihat seperti peristiwa kecil, namun sesungguhnya amat terkait dengan prinsip penegakan aturan.

Aturan tersebut khususnya termaktub dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang secara tegas menjelaskan kedudukan TNI, termasuk soal operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa dilakukan TNI.

Dalam kategori OMSP, Fadli menegaskan bahwa TNI tidak bisa melakukan penurunan baliho karena itu merupakan tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“OSMP kalau kita lihat itu adalah bagaimana pelibatan TNI dalam mengatasi separatisme, terorisme, termasuk sampai perbatasan bencana alam dan kegiatan lain. Itu pun harus ada sebuah keputusan dari politik negara,” jelas Fadli.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa TNI seharusnya tidak menurunkan baliho bergambar Rizieq karena itu hanya bentuk ekspresi spontanitas sejumlah masyarakat yang ingin menyambut kepulangan Rizieq.

“Baliho ini adalah sebuah baliho yang merupakan ekspresi spontanitas warga Jakarta, Bogor, dan berbagai tempat lain di Indonesia. Mereka sambut kedatangan Rizieq yang sudah 3,5 tahun di Arab Saudi dan ada imbauan tentang bagaimana bahaya dan penanganan Covid-19,” pungkasnya.

(Pss/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Lantik DPD se-NTT di Labuan Bajo, Don Muzakir: Tani Merdeka Harus Jadi Mata dan Telinga Presiden
LABUAN BAJO – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia…
Gubernur Ria Norsan Canangkan Torasera Abdussalam Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa se-Kalbar
KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berencana…
SMA Kolese De Britto Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Universitas Ateneo de Davao Filipina
YOGYAKARTA – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan studi…
DPD RI Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog dan Penguatan HAM
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah untuk…
Dituduh Makar dan Propaganda, Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Kembali Dipenjara di Iran
TEHERAN – Aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka Iran sekaligus…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26