Pangdam Jaya TNI Perintah Cabut Baliho, Fadli Zon: Jelas Itu Langgar Aturan

pranusa.id November 24, 2020

Foto Fadli Zon. (RakyatCirebon.id)

PRANUSA.ID — Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI Mayor Jenderal Dudung Abdurachman dinilai telah melanggar aturan karena memberi perintah yang berada di luar kewenangannya.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi Bidang Pertahanan DPR RI Fadli Zon dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Fadli Zon Official pada Minggu (22/11/2020).

“Saya katakan bahwa Pangdam Jaya ini sudah offside, tidak bisa Pangdam [Jaya] memerintahkan untuk pencabutan baliho. Jelas itu melanggar aturan, itu terlalu jauh rentang kendalinya,” kata Fadli sebagaimana dilansir dari CNN, Senin (23/11).

Baliho yang dimaksud adalah baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sempat membuat heboh karena diturunkan puluhan prajurit TNI beberapa waktu lalu.

Dudung mengaku bahwa penurunan baliho tersebut merupakan perintahnya. “Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya,” ujarnya usai menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/11).

Menurut Fadli Zon, meski penurunan baliho dengan gambar Rizieq terlihat seperti peristiwa kecil, namun sesungguhnya amat terkait dengan prinsip penegakan aturan.

Aturan tersebut khususnya termaktub dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang secara tegas menjelaskan kedudukan TNI, termasuk soal operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa dilakukan TNI.

Dalam kategori OMSP, Fadli menegaskan bahwa TNI tidak bisa melakukan penurunan baliho karena itu merupakan tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“OSMP kalau kita lihat itu adalah bagaimana pelibatan TNI dalam mengatasi separatisme, terorisme, termasuk sampai perbatasan bencana alam dan kegiatan lain. Itu pun harus ada sebuah keputusan dari politik negara,” jelas Fadli.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa TNI seharusnya tidak menurunkan baliho bergambar Rizieq karena itu hanya bentuk ekspresi spontanitas sejumlah masyarakat yang ingin menyambut kepulangan Rizieq.

“Baliho ini adalah sebuah baliho yang merupakan ekspresi spontanitas warga Jakarta, Bogor, dan berbagai tempat lain di Indonesia. Mereka sambut kedatangan Rizieq yang sudah 3,5 tahun di Arab Saudi dan ada imbauan tentang bagaimana bahaya dan penanganan Covid-19,” pungkasnya.

(Pss/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…