Pascabanjir Sumatra, Pemerintah Cabut Izin Usaha Perusak Lingkungan

pranusa.id December 30, 2025

FOTO: Kayu Gelondongan Terbawa Arus Sungai di Banjir Tapanuli Tengah. (Dok. Istimewa)

JAKARTA — Satu bulan setelah banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah menyatakan komitmennya untuk membenahi tata kelola sumber daya alam agar bencana serupa tidak kembali terulang.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, saat memberikan pembaruan penanganan bencana di Banda Aceh, Rabu (24/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Pratikno mengaku telah meninjau langsung beberapa daerah yang terdampak bencana.

Menurut Pratikno, pemerintah pusat telah mengambil langkah nyata dengan melakukan penataan ulang pengelolaan hutan dan sumber daya alam di Pulau Sumatra.

Kebijakan ini ditempuh setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aktivitas pemanfaatan lahan yang dinilai tidak berkelanjutan dan berisiko memperparah bencana.

Salah satu langkah tegas yang diambil adalah pencabutan izin usaha berskala besar yang terbukti atau berpotensi merusak lingkungan.

“Pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan sudah mencabut izin pemanfaatan lahan skala besar, termasuk jutaan hektare izin perkebunan sawit dan izin pemanfaatan kayu hasil hutan,” kata Pratikno.

Selain sektor kehutanan, pemerintah juga menaruh perhatian serius pada aktivitas pertambangan.

Pratikno menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup telah mengambil tindakan hukum terhadap sejumlah perusahaan tambang yang dinilai membahayakan kelestarian lingkungan.

“Sebanyak lima perusahaan tambang telah disegel karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah penegakan hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi mentoleransi praktik usaha yang mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat, terutama di wilayah rawan bencana.

Kebijakan tersebut, lanjut Pratikno, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada pemulihan fisik semata.

Pemerintah diminta memastikan upaya pemulihan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Kita tidak hanya memulihkan kondisi seperti semula, tetapi harus memastikan ke depan situasinya menjadi jauh lebih baik dan aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: Judirho | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…