PDIP Jatim Tegaskan Tolak Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD

pranusa.id December 30, 2025

Ilustrasi PDIP: rakyatntt

SURABAYA — Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deni Wicaksono, kembali menegaskan sikap partainya yang tegas menolak wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah menjadi dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurut Deni, pemilihan langsung oleh rakyat merupakan salah satu pencapaian utama reformasi yang harus dipertahankan.

Deni menyampaikan bahwa perbedaan pandangan antarpartai merupakan bagian alami dari dinamika politik, tetapi PDI Perjuangan tetap berpegang pada prinsip bahwa sistem pemilihan langsung tidak boleh ditarik mundur.

Ia menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru akan mengurangi keterwakilan suara rakyat secara utuh.

“PDI Perjuangan tetap melihat bahwa ini salah satu amanat reformasi untuk kemudian demokrasi langsung itu harus tetap dijaga,” tegas Deni saat memberikan keterangan, Selasa (30/12/2025).

Menanggapi salah satu alasan yang sering dikemukakan pendukung pilkada tidak langsung, yakni tingginya biaya penyelenggaraan pilkada, Deni menilai persoalan tersebut seharusnya diatasi melalui perbaikan tata kelola dan teknis penyelenggaraan, bukan dengan mengubah sistem pemilihan.

Ia menekankan bahwa perbaikan administrasi dan mekanisme pemilu akan lebih efektif daripada menghapus hak rakyat untuk memilih langsung pemimpin mereka.

“Terkait dengan biaya yang mahal, itu tidak kemudian merubah sistemnya, tapi penyelenggaraannya dan teknisnya yang diatur,” ujar Deni dalam penjelasannya.

Lebih jauh, Deni juga menunjukkan kekhawatirannya terhadap keterwakilan aspirasi publik apabila pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.

Ia berpendapat suara puluhan ribu pemilih tidak bisa diwakilkan hanya oleh satu orang anggota dewan dalam menentukan sosok pemimpin lokal mereka.

PDI Perjuangan Jawa Timur tetap menghargai dinamika dalam wacana politik, namun pihaknya berkomitmen mempertahankan hak pemilihan langsung sebagai bagian dari prinsip demokrasi yang telah berjalan sejak era reformasi.

Sikap ini ia yakin mencerminkan keinginan masyarakat yang masih berharap sistem langsung tetap menjadi mekanisme dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di masa mendatang.

Laporan: Severinus | Editor: Rivaldy

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…