PDIP: Kalau Mau, Jokowi Bisa Jadi Cawapres di Pilpres 2024 | Pranusa.ID

PDIP: Kalau Mau, Jokowi Bisa Jadi Cawapres di Pilpres 2024


Presiden Joko Widodo (wargarukun.com)

PRANUSA.ID — Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menilai sangat memungkinkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mencalonkan diri menjadi wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Yang terpenting, kata Bambang, syaratnya diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

“Kalau undang-undangnya begitu, bahkan kalimatnya sangat bisa, ya sangat bisa. Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa tetapi syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol,” kata Bambang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Bambang Pacul mengatakan, secara aturan, Jokowi diizinkan jika ingin maju sebagai cawapres.

Namun, tergantung apakah Jokowi ingin menggunakan peluang tersebut atau tidak. Menurut dia, itu adalah keputusan dari Jokowi sendiri.

“Kalau Pak Jokowi, kita enggak tahulah maunya kayak apa,” ucapnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan, urusan capres dan cawapres dari PDIP sudah final dan menjadi kewenangan penuh dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Sekali lagi saya ulangi soal capres dan cawapres (dari PDIP) menjadi kewenangan penuh Ibu Megawati Soekarnoputri selaku Ketum terpilih aklamasi, formatur tunggal dalam Kongres,” tandas Bambang.

“Kalau masih merasa kader PDIP, kader PDIP harus displin organisasi, putusan organisasi kita tegak lurus,” pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksano mengatakan tidak ada larangan bagi presiden yang sudah menjabat 2 periode, untuk kembali maju menjadi wakil presiden.

“Kalau itu, secara normatif boleh saja, tidak ada larangan, tetapi urusannya jadi soal etika politik,” ujar Fajar. (*)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top