Pedagang Garut ‘Promo Kecuali Presiden’ Tak Dihukum, Aparat: Restorative Justice | Pranusa.ID

Pedagang Garut ‘Promo Kecuali Presiden’ Tak Dihukum, Aparat: Restorative Justice


Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. (Tribun)

PRANUSA.ID — Rizka Rahman, pemilik kafe di wilayah Garut, Jawa Barat yang memasang spanduk berisi ‘promosi beli satu gratis satu, kecuali untuk presiden’ mengaku tidak ada keinginan memprovokasi dan mengkritik pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

“Tidak ada maksud apapun, tidak ada maksud mengkritik pemerintah. Ataupun memprovokasi. Itu pure benar-benar untuk promosi saya sendiri,” katanya dalam video yang dibagikan melalui akun Instagram @polresgarut seperti dikutip, Kamis (29/7).

Rizka mengaku awalnya berharap bentuk promosi yang dilakukannya itu bisa menarik perhatian masyarakat dan menjadi sensasi.

Untuk itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden dan Pemerintah Daerah, dan berjanji takkan mengulanginya.

“Yang terjadi saat ini terjadi keresahan, saya pribadi meminta maaf,” ujarnya.

Diketahui, spanduk tersebut telah dicopot aparat pada Senin (26/7). Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan pihaknya bersama Pemda sudah melakukan pembinaan terhadap pemilik kafe.

“Tidak ada proses hukum, sesuai dengan SE Kabareskrim kami tangani secara restorative justice,” ungkap Wirdhanto, Kamis (29/7).

Menurutnya, pendekatan secara persuasif sudah cukup mengingat peristiwa tersebut merupakan permasalahan sosial budaya, terutama dalam penggunaan media sosial.

Ia mengungkapkan pihaknya juga sudah meminta klarifikasi Rizka untuk bersedia menurunkan spanduk secara sukarela.

“Polres Garut bersama dengan Diskominfo Kabupaten Garut memberikan klarifikasi dan pembinaan literasi digital terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top