‘Pede’ Hadapi Gugatan AMIN di MK, Hotman: Mereka Banyak Ngoceh, Cukup Dijawab Satu Kalimat | Pranusa.ID

‘Pede’ Hadapi Gugatan AMIN di MK, Hotman: Mereka Banyak Ngoceh, Cukup Dijawab Satu Kalimat


Hotman Paris. (Kredit Foto: YouTube/Hotman Paris Show)

Laporan: Marsianus N. | Editor: Jessica C.

PRANUSA.ID — Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, sangat yakin pihaknya dapat dengan mudah mematahkan argumentasi yang dibawakan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, tim hukum AMIN tidak banyak mempersoalkan hasil Pilpres dalam argumentasinya dan malah berputar soal politisasi bantuan sosial (bansos). Ia pun menilai argumen soal politisasi bansos dalam gugatan AMIN hanya merupakan ocehan.

“Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja. Karena yang lainnya hanya ngoceh, ngoceh sana sini,” kata Hotman di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3) kemarin.

Ia pun dengan percaya diri mematahkan argumentasi soal politisasi bansos yang dibawakan tim hukum AMIN.

Hotman menilai jika penyaluran bansos itu memang tidak sah, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah turun tangan sejak lama.

Ia menegaskan bansos dari pemerintah merupakan mekanisme yang sah diatur dalam undang-undang.

“Yang digugat apa, yang dibahas bansos. Sembilan puluh persen isi permohonan itu soal bansos. Dan itu bisa dijawab dengan satu kalimat: bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan,” tegas Hotman.

Hotman berpendapat permohonan gugatan sengketa Pilpres yang diajukan tim AMIN ke MK sebagai gugatan yang paling mengambang dalam sejarah kariernya sebagai pengacara.

“Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan atau sejenis gugatan yang paling mengambang, paling mengambang, yang digugat apa, yang dibahas bansos,” tutur Hotman.

Karena gugatan AMIN hanya membahas soal bansos, Hotman pun menilai MK tak punya kewenangan untuk menilai terjadinya penyalahgunaan penyaluran bansos.

Sebelumnya, Anggota Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto menyoroti pengerahan bansos dan politik ‘gentong babi’ yang disebutnya digunakan Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024.

Permasalahan itu dibawanya sebagai salah satu poin utama argumentasinya dalam sidang perdana di MK. Bambang merinci pada Februari 2024 terjadi politisasi bansos yang masif untuk kepentingan pasangan Prabowo-Gibran.

Ia membandingkan pemberian bansos pada tahun 2022, 2023 dan 2024. Pada Januari 2023 hanya Rp3,8 triliun. Namun, pada Januari 2024 angkanya melonjak hingga Rp12,4 triliun. (*)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top