Pelajar WNI Pelaku Parodi ‘Indonesia Raya’ Ditangkap, Motifnya Balas Dendam | Pranusa.ID

Pelajar WNI Pelaku Parodi ‘Indonesia Raya’ Ditangkap, Motifnya Balas Dendam


(ilustrasi: timesindonesia.co.id)

PRANUSA.ID — Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi kabar ditangkapnya pelaku warga negara Indonesia (WNI) berinisial MDF terkait video parodi lagu Indonesia Raya pada Kamis (31/12) kemarin pukul 20.00 WIB.

Dalam mengusut kasus tersebut, Bareskrim Polri bekerja sama dengan polisi Malaysia atau disebut PDRM. Awalnya, PDRM memeriksa seorang WNI berusia 11 tahun di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.

Anak tersebut kemudian mengungkapkan bahwa pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia adalah pelaku yang membuat video parodi lagu Indonesia Raya.

Di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat kemudian bergerak dan melakukan penangkapan.

Penangkapan tersebut dilakukan atas dasar laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020. Tersangka terancam melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE).

Adapun motif pelaku mengunggah parodi ‘Indonesia Raya’ melalui akun MY ASEAN adalah karena sakit hati dan ingin balas dendam kepada sesama netizen di YouTube yang terlibat saling ejek dengannya.

Pelaku lalu menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengannya dan menyebut bahwa netizen tersebut adalah pemilik akun MY ASEAN.

MDF ditangkap atas dugaan tindak pidana melakukan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.

(Crn/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top