Pembelajaran Daring, Nadiem Sebut Dana Bos Bisa untuk Beli Data Internet Guru dan Murid
PRANUSA.ID- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa dipergunakan oleh guru dan peserta didik membeli kuota internet sebagai sarana untuk memfasilitasi proses belajar dari rumah secara daring di tengah situasi krisis wabah pandemi corona.
“Dana bos ini bisa digunakan untuk membeli kuota untuk guru dan murid-muridnya selama masa krisis-krisis ini untuk menambah subsidi kuota internet,” kata Nadiem Kamis (9/4/2020) dilansir dari Kompas.com
Nadiem pun menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki hak menggunakan dana BOS untuk kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.
“Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah,” ujar Nadiem.
Nadiem menambahkan, Kemendikbud sedang merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Alasan revisi tersebut adalah agar penggunaan dana BOS menjadi lebih fleksibel karena kebutuhan dan kondisi sekolah yang beranekaragam.
Revisi itu sendiri rencananya akan diterbitkan pada Selasa (14/4/2020).
(Kris)