Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat | Pranusa.ID

Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat


FOTO: Presiden RI Joko Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Laporan: Marsianus N.N | Editor: Bagas R.

PRANUSA.ID– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4) kemarin yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujarnya dalam keterangannya kepada awak media usai peresmian Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Sulawesi Barat dan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Barat, yang digelar di SMKN 1 Rangas Kabupaten Mamuju, pada Selasa, 23 April 2024.

Jokowi juga menegaskan pertimbangan hukum dari putusan MK juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti. Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.

“Ini yang penting bagi pemerintah ini,” ungkap Presiden.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia. Menurutnya, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara.

“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ucapnya.

Jokowi turut menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok,” pungkasnya.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top