Peneliti CSIS: Perlu Komunikasi Publik yang Komprehensif Atas Pembubaran FPI

pranusa.id January 1, 2021

Ilustrasi FPI.

PRANUSA.ID– Pemerintah resmi menjadikan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Pelarangan tersebut didasari dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menkum HAM, Menkominfo, Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri dan BNPT.

SKB tersebut tertuang dengan Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.

Apa dampak keputusan tersebut terhadap pemerintah? Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Nicky Fahrizal mengatakan, akan ada dampak politik yang menguntungkan sekaligus sebaliknya atas keputusan pemerintah terkait dengan FPI. 

“Dampak politik yang muncul sebagai akibat pelarangan FPI bisa berupa dukungan terhadap pemerintah dari silent majority, namun sekaligus menuai kritik tajam dari masyarakat sipil terkait pembubaran ormas, bukan melalui peradilan,” jelasnya saat dihubungi oleh Pranusa. 

Ia pun mengatakan bahwa kemungkinan besar tidak akan ada perlawanan di luar sistem hukum atas pembubaran FPI. 

“Perlawanan di luar sistem hukum mungkin tidak berpotensi, namun yang patut dicermati adalah FPI berubah formatnya atau berganti nama tapi dengan figur – figur pengelola yang sama,” katanya. 

Oleh karena itu, ia pun menambahkan keputusan pembubaran akan efektif dalam jangka waktu yang pendek, dalam arti lain ada ketegasan, dan setidaknya itu sudah menunjukan ada penegakan hukum.

Namun, di satu sisi ia juga menambahkan bahwa untuk tetap benar – benar menjaga stabilitas keamanan maupun politik pasca pembubaran, maka pemerintah perlu untuk terus terbuka terhadap keputusan yang sudah diambil. 

“Kuncinya ada di komunikasi publik dan pengelolaan opini publik. Artinya, publik perlu mendapat penjelasan secara komprehensif soal pembubaran tersebut,” pungkas Nicky. 

 

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…