Peneliti CSIS: Perlu Komunikasi Publik yang Komprehensif Atas Pembubaran FPI

pranusa.id January 1, 2021

Ilustrasi FPI.

PRANUSA.ID– Pemerintah resmi menjadikan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Pelarangan tersebut didasari dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menkum HAM, Menkominfo, Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri dan BNPT.

SKB tersebut tertuang dengan Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.

Apa dampak keputusan tersebut terhadap pemerintah? Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Nicky Fahrizal mengatakan, akan ada dampak politik yang menguntungkan sekaligus sebaliknya atas keputusan pemerintah terkait dengan FPI. 

“Dampak politik yang muncul sebagai akibat pelarangan FPI bisa berupa dukungan terhadap pemerintah dari silent majority, namun sekaligus menuai kritik tajam dari masyarakat sipil terkait pembubaran ormas, bukan melalui peradilan,” jelasnya saat dihubungi oleh Pranusa. 

Ia pun mengatakan bahwa kemungkinan besar tidak akan ada perlawanan di luar sistem hukum atas pembubaran FPI. 

“Perlawanan di luar sistem hukum mungkin tidak berpotensi, namun yang patut dicermati adalah FPI berubah formatnya atau berganti nama tapi dengan figur – figur pengelola yang sama,” katanya. 

Oleh karena itu, ia pun menambahkan keputusan pembubaran akan efektif dalam jangka waktu yang pendek, dalam arti lain ada ketegasan, dan setidaknya itu sudah menunjukan ada penegakan hukum.

Namun, di satu sisi ia juga menambahkan bahwa untuk tetap benar – benar menjaga stabilitas keamanan maupun politik pasca pembubaran, maka pemerintah perlu untuk terus terbuka terhadap keputusan yang sudah diambil. 

“Kuncinya ada di komunikasi publik dan pengelolaan opini publik. Artinya, publik perlu mendapat penjelasan secara komprehensif soal pembubaran tersebut,” pungkas Nicky. 

 

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Dokumen “Epstein Files” Bocor, Eks Penasehat Donald Trump Terungkap Pernah Ingin Gulingkan Paus Fransiskus
WASHINGTON – Dokumen Epstein Files yang dirilis oleh Departemen Kehakiman…
Operasi Liong Kapuas 2026: Ratusan Aparat Diterjunkan Amankan Perayaan Imlek di Kota Singkawang
SINGKAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Singkawang, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat,…
Survei Voxpol Center: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja 1 Tahun Gubernur NTT Capai 80,5 Persen
JAKARTA – Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur…
Sebanyak 66 Perempuan Palestina Mendekam di Penjara Israel, Ada Anak di Bawah Umur
RAMALLAH – Jumlah perempuan Palestina yang saat ini ditahan di…
MRP Kecam Keras Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Boven Digoel
JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) secara resmi melontarkan kecaman…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26