Pengacara Tiba-Tiba Muncul di Gedung KPK, Lukas Enembe Diperiksa Penyidik?

pranusa.id November 28, 2022

(Ilustrasi KPK: tribun)

PRANUSA.ID — Pengacara dari tersangka Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening terpantau tengah berada di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan Roy, disinyalir untuk mendampingi kliennya dalam tahap pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Mengonfirmasi hal itu, Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap gubernur Papua nonaktif itu memang ada dan sudah dijadwalkan sebelumnya. Namun pada saat itu yang bersangkutan tidak hadir dan direncanakan penjadwalan ulang.

“Kami akan cek dulu (sedang apa Roy di Gedung KPK). Tapi memang benar sebelumnya kami panggil sebagai saksi untuk Tersangka LE dan belum hadir saat itu,” kata Ali melalui pesan singkat, Senin (28/11/2022).

Ali menambahkan, informasi sementara dari tim penyidik KPK, jika benar Lukas hadir hari ini di Gedung KPK maka tujuannya adalah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus terkait.

“Info yang kami peroleh, kehadiran ybs sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” Ali menutup.

Sebelumnya, KPK berbicara kemungkinan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun demikian, hingga kini KPK masih memeriksa hasil pemeriksaan kesehatan Lukas oleh tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ali menyatakan, KPK masih mendalami hasil pemeriksaan Lukas Enembe di kediamanya di Papua. Diketahui, tim KPK bersama Ketua KPK Firli Bahuri sempat menemui Lukas Enembe pada Kamis, 3 November 2022.

“Tentu kami harus lakukan analisis mendalam bahwa sekali lagi kami tidak ingin melanggar hukum ketika menegakan hukum. Dan yang perlu digarisbawahi bahwa di dalam penegakan hukum itu menjunjung tinggi hak asasi manusia menjadi penting,” kata Ali.

Menurut Ali, penjemputan paksa terhadap seorang tersangka bisa saja dilakukan saat tersangka mangkir dari pemeriksaan tanpa ada keterangan sedikit pun. Namun untuk Lukas Enembe, menurut Ali pihak kuasa hukum masih berusaha berkomunikasi dengan tim penyidik KPK agar hal terkait urung dilakukan atas nama alasan sakit.

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…
Ketua Komisi VIII DPR RI Buka Peluang RUU Pidana LGBT, Sebut Perilaku Menyimpang sebagai Ancaman Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang…
Aksi “Ibu Berisik” di Bundaran UGM: Suarakan Persoalan Inflasi hingga Pajak Mencekik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Komunitas Ibu Berisik menggelar aksi damai dan…
Ribuan Pelayat Tuntut Balas Dendam ke AS dan Israel Atas Kematian Ayatollah Ali Khamenei
TEHERAN, PRANUSA.ID – Ribuan pelayat memadati upacara pemakaman Pemimpin Tertinggi…