Pengacara Tiba-Tiba Muncul di Gedung KPK, Lukas Enembe Diperiksa Penyidik?

pranusa.id November 28, 2022

(Ilustrasi KPK: tribun)

PRANUSA.ID — Pengacara dari tersangka Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening terpantau tengah berada di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan Roy, disinyalir untuk mendampingi kliennya dalam tahap pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Mengonfirmasi hal itu, Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap gubernur Papua nonaktif itu memang ada dan sudah dijadwalkan sebelumnya. Namun pada saat itu yang bersangkutan tidak hadir dan direncanakan penjadwalan ulang.

“Kami akan cek dulu (sedang apa Roy di Gedung KPK). Tapi memang benar sebelumnya kami panggil sebagai saksi untuk Tersangka LE dan belum hadir saat itu,” kata Ali melalui pesan singkat, Senin (28/11/2022).

Ali menambahkan, informasi sementara dari tim penyidik KPK, jika benar Lukas hadir hari ini di Gedung KPK maka tujuannya adalah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus terkait.

“Info yang kami peroleh, kehadiran ybs sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” Ali menutup.

Sebelumnya, KPK berbicara kemungkinan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun demikian, hingga kini KPK masih memeriksa hasil pemeriksaan kesehatan Lukas oleh tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ali menyatakan, KPK masih mendalami hasil pemeriksaan Lukas Enembe di kediamanya di Papua. Diketahui, tim KPK bersama Ketua KPK Firli Bahuri sempat menemui Lukas Enembe pada Kamis, 3 November 2022.

“Tentu kami harus lakukan analisis mendalam bahwa sekali lagi kami tidak ingin melanggar hukum ketika menegakan hukum. Dan yang perlu digarisbawahi bahwa di dalam penegakan hukum itu menjunjung tinggi hak asasi manusia menjadi penting,” kata Ali.

Menurut Ali, penjemputan paksa terhadap seorang tersangka bisa saja dilakukan saat tersangka mangkir dari pemeriksaan tanpa ada keterangan sedikit pun. Namun untuk Lukas Enembe, menurut Ali pihak kuasa hukum masih berusaha berkomunikasi dengan tim penyidik KPK agar hal terkait urung dilakukan atas nama alasan sakit.

Sumber: Merdeka.com

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…