Pengacara Tiba-Tiba Muncul di Gedung KPK, Lukas Enembe Diperiksa Penyidik?

pranusa.id November 28, 2022

(Ilustrasi KPK: tribun)

PRANUSA.ID — Pengacara dari tersangka Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening terpantau tengah berada di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan Roy, disinyalir untuk mendampingi kliennya dalam tahap pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Mengonfirmasi hal itu, Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap gubernur Papua nonaktif itu memang ada dan sudah dijadwalkan sebelumnya. Namun pada saat itu yang bersangkutan tidak hadir dan direncanakan penjadwalan ulang.

“Kami akan cek dulu (sedang apa Roy di Gedung KPK). Tapi memang benar sebelumnya kami panggil sebagai saksi untuk Tersangka LE dan belum hadir saat itu,” kata Ali melalui pesan singkat, Senin (28/11/2022).

Ali menambahkan, informasi sementara dari tim penyidik KPK, jika benar Lukas hadir hari ini di Gedung KPK maka tujuannya adalah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus terkait.

“Info yang kami peroleh, kehadiran ybs sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” Ali menutup.

Sebelumnya, KPK berbicara kemungkinan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun demikian, hingga kini KPK masih memeriksa hasil pemeriksaan kesehatan Lukas oleh tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ali menyatakan, KPK masih mendalami hasil pemeriksaan Lukas Enembe di kediamanya di Papua. Diketahui, tim KPK bersama Ketua KPK Firli Bahuri sempat menemui Lukas Enembe pada Kamis, 3 November 2022.

“Tentu kami harus lakukan analisis mendalam bahwa sekali lagi kami tidak ingin melanggar hukum ketika menegakan hukum. Dan yang perlu digarisbawahi bahwa di dalam penegakan hukum itu menjunjung tinggi hak asasi manusia menjadi penting,” kata Ali.

Menurut Ali, penjemputan paksa terhadap seorang tersangka bisa saja dilakukan saat tersangka mangkir dari pemeriksaan tanpa ada keterangan sedikit pun. Namun untuk Lukas Enembe, menurut Ali pihak kuasa hukum masih berusaha berkomunikasi dengan tim penyidik KPK agar hal terkait urung dilakukan atas nama alasan sakit.

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sempat Disetrum Hingga Ditendang Militer Israel, 9 Relawan GSF 2.0 Asal Indonesia Berhasil Dibebaskan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul…
Rayakan HUT Ke-13, Social Movement Institute Gelar Konser Kritik “Bangkitlah Politik Anak Muda” di Titik Nol Jogja
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Organisasi pergerakan pemuda Social Movement Institute merayakan…
Kritik Keras Kinerja Pejabat, Anies Minta Pemerintah Setop Beri ‘Obat Tidur’ dan Bercanda di Tengah Krisis
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melontarkan…
Minta Rakyat Rekam Aparat Pembeking Koruptor, Prabowo: Jangan Dilawan, Langsung Lapor ke Saya!
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan peringatan…
Sahroni Dukung Penuh Sikap Keras Prabowo Sikat Aparat Nakal Pembeking Kejahatan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto agar memberangus…