Pengamat: Penolakan Hasil Pemilu sama dengan Melawan Kehendak Rakyat, Demokrasi, dan Konstitusi

pranusa.id February 26, 2024

Ilustrasi pilkada pemilu: (Medcom.id/Mohamad Rizal)

Editor: Jessica C.    

PRANUSA.ID Pendiri Haidar Alwi Institute R. Haidar Alwi mengatakan bahwa tuduhan terkait kecurangan pemilu dan penolakan terhadap hasil pemilihan umum (pemilu) sama artinya dengan melawan kehendak rakyat, demokrasi, dan konstitusi.

“Tuduhan pemilu curang dan penolakan terhadap hasil pemilu sama saja dengan melawan kehendak rakyat, melawan demokrasi, dan melawan konstitusi. Siapa pun yang melawan kehendak rakyat akan berhadapan dengan rakyat itu sendiri,” kata Haidar dalam keterangan tertulis, Minggu (25/2/2024).

Haidar menilai Pemilu 2024 telah berlangsung baik. Hal itu disampaikannya mengingat hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan pemilu mencapai 83,6 persen dan sebanyak 76,4 persen menyatakan pemilu telah berlangsung jujur-adil.

“Artinya, upaya-upaya mendelegitimasi pemilu dengan berbagai narasi, baik menjelang maupun sesudah pemilu, bukanlah kehendak mayoritas rakyat Indonesia, melainkan keinginan segelintir elite politik yang haus kekuasaan,” ujar Haidar.

Untuk itu, dia mengingatkan sebaiknya partai politik tidak menentang kehendak rakyat. Menurutnya, sikap menerima dan menghormati hasil pemilu menunjukkan bahwa partai politik memang memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Sebaliknya, jika partai politik tidak menerima dan menghormati hasil pemilu, menunjukkan bahwa partai tersebut bukan berjuang untuk kepentingan rakyat,” tutur Haidar.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. *(Antara)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Jusuf Kalla Sebut Tokoh dari Luar Jawa Masih Sulit Terpilih Jadi Presiden Indonesia
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12…
Buntut Polemik Sepatu Rp799 Ribu, Mensos Gus Ipul Nonaktifkan Dua Pejabat Kemensos
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab…
Rupiah Terpuruk ke Rp17.517 per Dolar AS, PPI Amerika Serikat Tembus 6 Persen
JAKARTA, PRANUSA.ID – Nilai tukar rupiah kembali mengalami depresiasi terhadap…
Pramono Anung Tegaskan Jakarta Tetap Berstatus Ibu Kota Hingga Keppres IKN Diterbitkan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan…
Kejar Target Beroperasi Juli 2026, Pemerintah Siapkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menargetkan sekitar…