Pengusaha Disebut Minta Pemilu 2024 Diundur, Analis: Melanggar Konstitusi!

pranusa.id January 16, 2022

(Ilustrasi Pemilu: Prosumut.com)

PRANUSA.ID — Analis politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono menilai penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melanggar konstitusi.

Untuk itu, ia menegaskan harus ada pergantian presiden dan wakil presiden dari hasil Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) pada bulan Oktober 2024.

Hal itu disampaikannya menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024.

“Penundaan Pemilu 2024 melanggar konstitusi karena mekanisme siklus 5 tahunan diatur dalam tata kelola perundang-undangan,” kata Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip Semarang tersebut, Minggu (16/1/2022).

Dilansir Liputan6.com, Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 sebenarnya tinggal menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja.

Hal ini merespons pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, terkait harapan pengusaha agar Pemilu 2024 diundur ke 2027.

“Urusan tanggal pelaksanaan Pemilu sudah tinggal menunggu keputusan KPU,” kata dia kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Hapus Denda Pelanggan, Dirut PDAM Ende: Langkah Strategis Penyelamatan Perusahaan
ENDE – Perumda Tirta Kelimutu (PDAM) Ende secara resmi meluncurkan…
Kapolres Kudus Benarkan Bupati Pati Diperiksa Intensif Pasca Terjaring OTT KPK
KUDUS – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan intensif…
Perjelas Pasal 8 UU Pers, MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dikriminalisasi
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa wartawan tidak dapat…
Rupiah Selasa Pagi Melemah ke Level Rp16.985 per Dolar AS
JAKARTA – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada…
Noel Ebenezer: Saya Tidak Mau Cengeng Minta Amnesti ke Prabowo
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan…