Pengusaha Disebut Minta Pemilu 2024 Diundur, Analis: Melanggar Konstitusi! | Pranusa.ID

Pengusaha Disebut Minta Pemilu 2024 Diundur, Analis: Melanggar Konstitusi!


(Ilustrasi Pemilu: Prosumut.com)

PRANUSA.ID — Analis politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono menilai penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melanggar konstitusi.

Untuk itu, ia menegaskan harus ada pergantian presiden dan wakil presiden dari hasil Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) pada bulan Oktober 2024.

Hal itu disampaikannya menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024.

“Penundaan Pemilu 2024 melanggar konstitusi karena mekanisme siklus 5 tahunan diatur dalam tata kelola perundang-undangan,” kata Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip Semarang tersebut, Minggu (16/1/2022).

Dilansir Liputan6.com, Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 sebenarnya tinggal menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja.

Hal ini merespons pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, terkait harapan pengusaha agar Pemilu 2024 diundur ke 2027.

“Urusan tanggal pelaksanaan Pemilu sudah tinggal menunggu keputusan KPU,” kata dia kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top