Penyebar Video Hoaks Jaksa Kasus Rizieq Disuap Ditangkap! | Pranusa.ID

Penyebar Video Hoaks Jaksa Kasus Rizieq Disuap Ditangkap!


(Ilustrasi/Thinkstock/ViewApart)

PRANUSA.ID — Seorang pria berinisial F (18) ditangkap tim gabungan dari kepolisian dan kejaksaan atas dugaan penyebaran video hoaks berisi pengakuan jaksa yang menangani kasus Rizieq Shihab disuap.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulfan menyebut pria tersebut ditangkap di rumahnya di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, hari ini, Senin (22/3/2021).

Saat ini, pria itu dibawa ke Kejaksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Zulfan sendiri belum memaparkan secara rinci terkait penangkapan tersebut.

Diketahui sebelumnya, sebuah video berisi pengakuan jaksa yang disuap disertai narasi yang menyebut jaksa tersebut menangani kasus Rizieq Shihab beredar di media sosial.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak secara tegas membantah narasi tersebut. Ia mengatakan, pengakuan jaksa dalam video rekaman adalah peristiwa yang terjadi pada November 2016 silam.

Pada saai itu, tim Saber Pungli Kejaksaan Agung menangkap jaksa berinisial AF itu atas kaitannya dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Laporan: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top