Perda Hukuman Cambuk Bagi Rentenir Siap Diajukan ke DPR Banda Aceh

pranusa.id December 31, 2020

Ilustrasi cambuk: (MI/Ferdian)

PRANUSA.ID — Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman akan mengusulkan rancangan peraturan daerah (qanun) soal penerapan hukuman cambuk terhadap para rentenir di wilayahnya.

“Kita akan usulkan qanun tentang ketidakbolehan melakukan kegiatan operasi keuangan di Banda Aceh oleh rentenir. Jadi kalau ditemukan nanti dihukum cambuk,” kata Usman dalam keterangannya, Kamis (31/12/2020).

Larangan kegiatan rentenir sendiri untuk saat ini sebenarnya sudah ada, hanya saja belum secara hukum. Untuk itu, rancangan qanun yang akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh itulah yang menjadi dasar hukumnya.

Menurut Usman, kegiatan rentenir harus dilarang karena memberlakukan sistem bunga pinjaman yang mengakibatkan kehancuran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat.

Sistem itu jelas melanggar melanggar syariat islam dan tidak sesuai dengan al quran dan hadist. Untuk itu, ia menegaskan harus ada larangan kegiatan rentenir dalam bingkai hukum.

“Kerja rentenir itu bagaimana menghisap darah orang miskin, pengangguran yang tidak mampu. Oleh karena itu guna menghidupkan sektor UMKM dan menekan angka kemiskinan, rentenir harus dibasmi,” tukasnya.

Selain itu, Usman mengungkapkan bahwa pemerintah kota Banda Aceh juga telah menyiapkan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah untuk membasmi kegiatan rentenir.

Masyarakat tak perlu lagi meminjam modal usaha pada rentenir, melainkan langsung ke lembaga dari pemerintah. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi masyarakat akan ikut terdorong.

(Crn/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Gubernur Melki Evaluasi Tanggap Darurat Gempa Flores, Penanganan Disesuaikan Kondisi Tiap Daerah
NUSA TENGGARA TIMUR, PRANUS.ID– Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades…
Pasca Gempa Flores, Perokris PT PLN UIW NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kabupaten Ende
ENDE, PRANUSA.ID — Keluarga Besar Persekutuan Rohani Kristen (Perokris) Pegawai…
Kabut Asap Karhutla Kian Memburuk, Kualitas Udara Kota Pontianak Tembus Kategori Berbahaya
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas…
Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Komisi II DPR: Ancam Demokrasi Desa
JAKARTA, PRANUSA.ID — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin…
Jokowi Siap Hadir di Sidang Kasus Ijazah Palsu, Sekjen Peradi Bersatu: Momen Pembelajaran untuk Publik
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan…