Persidangan Ferdy Sambo Dkk Ditunda Selama Sepekan

pranusa.id November 12, 2022

FOTO: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J

PRANUSA.ID– Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan baik itu perkara pembunuhan maupun obstruction of justice selama sepekan untuk mendukung kondusivitas keamanan KTT G-20 di Bali.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/11/2022), menyebutkan penundaan ini atas permohonan jaksa penuntut umum (JPU).

“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G-20 di Bali,” kata Djuyamto seperti dilansir dari ANTARA.

Dengan penundaan tersebut, katanya, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin (21/11/2022) hingga Jumat (26/11/2022).

“Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” kata Djuyamto.

Laporan: Severinus THD.

Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Balas Aksi Mahasiswa, Ribuan Warga Kalbar Gelar Demonstrasi Dukung Program Makan Bergizi Gratis
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat…
DPRD Kalbar Akui Banyak Tuntutan Mahasiswa di Luar Kewenangan Daerah, Janji Teruskan Aspirasi ke Pusat
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat Rusmidi…
Gelar Aksi Demonstrasi, Aliansi Reformasi Kalbar Sebut Program Nasional Belum Menjawab Persoalan Daerah
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi…
Hasil Ekstraktif ke Pusat, Sampah Ke Daerah
KOLOM– Sejumlah Kepala Daerah melakukan protes kepada Pemerintah Pusat dan…
Gandeng SMA Kolese De Britto, SMP Maria Immaculata Yogyakarta Bekali Pengurus OSIS Nilai Kepemimpinan
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Kebutuhan akan sosok pemimpin muda yang cerdas,…