Pertama Kali dalam Sejarah! KPK Tetapkan Hakim Agung Jadi Tersangka

pranusa.id September 23, 2022

Sudrajad Dimyati. (Foto: Ari Saputra/detikcom)

PRANUSA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim agung berinisial SD atau Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, SD hakim agung MA,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).

KPK juga menetapkan 9 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA; Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan MA ; Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara; dan Albasri selaku PNS MA; PNS MA Redi; Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka.

Pagi ini, Sudrajad Dimyati telah mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati diduga menerima jatah Rp 800 juta dari suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.

Firli Bahuri menyebut dugaan suap bermula saat gugatan perdata dan pidana terkait aktivitas koperasi Intidana bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Dalam perkara itu, Intidana memberikan kuasa kepada dua pengacara, Yosep Parera dan Eko Suparno.

Namun, mereka tidak puas dengan keputusan PN Semarang dan Pengadilan Tinggi setempat.

“Sehingga melanjutkan upaya hukum berikutnya di tingkat kasasi pada Mahkamah Agung,” kata Firli. (*)

Penulis: Jessica C.
Editor: Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
GKR Hemas Dorong Staf Anggota DPD RI Memahami Dinamika Kebijakan Publik
Jakarta. Peningkatan kapasitas dan kapabilitas tenaga ahli serta tenaga administrasi…
Gugat Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Pemohon Minta Presiden Prabowo Usul Dua Nama Cawapres Baru
JAKARTA, PRANUSA.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan terkait…
BPBD Catat 1.470 Kejadian Karhutla di Kaltim, Luas Lahan Terbakar Tembus 6.333 Hektare
BALIKPAPAN, PRANUSA.ID — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur…
Pria Bawa Golok yang Bubarkan Ibadah GKPI di Tangerang Akhirnya Minta Maaf
TANGERANG, PRANUSA.ID — Pria bergolok yang sempat membubarkan paksa kegiatan…
Klarifikasi Soal Sindiran “Pakar Gobl*k”, Natalius Pigai: Yang Dimaksud Prabowo adalah Pakar yang Merangkap Buzzer
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…