PKS Usul Lembaga Legislatif Tetap Berdinas di Jakarta dan IKN untuk Eksekutif | Pranusa.ID

PKS Usul Lembaga Legislatif Tetap Berdinas di Jakarta dan IKN untuk Eksekutif


FOTO: Gedung DPR/MPR.

Laporan: Marsianus N.N | Editor: Jessica C. Ivanny

PRANUSA.ID– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hermanto, mengusulkan agar DPR atau legislatif tetap berdinas di Kota Jakarta.

Sementara IKN Nusantara, menurutnya ditempati oleh eksekutif. Kemudian, untuk Yudikatif, sementara waktu bisa dipusatkan di Jakarta, sambil pemerintah menemukan wilayah yang lebih cocok untuk penempatan Yudikatif di IKN.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) lanjutan bersama dengan pemerintah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dalam Pembahasan DIM RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/3/2024).

“Sehingga fungsi Ibu Kota Negara itu memiliki optimalisasi dengan fungsinya masing-masing. Jadi andaikan kita berpikir ke arah sana, maka saya sarankan supaya kekhususan untuk DKI ini kita ambil saja dari fungsi Legislatifnya,” kata Hermanto.

Hermanto mengungkapkan 2 alasan kenapa DPR RI harus tetap bertugas di Jakarta. Pertama, dalam pandangan Hermanto, bangunan DPR saat ini tergolong megah dibandingkan dengan negara lain.

“Karena bangunan di DPR di sini ini lebih megah, lebih mewah dibandingkan dengan bangunan Legislatif di negara yang pernah kita kunjungi gitu. Sehingga kita konsentrasi, Ibu Kota Negara yang di IKN itu adalah Ibu Kota Negara Eksekutif,”  imbuhnya.

Pertimbangan ke dua, yakni kemudahan bagi masyarakat jika ingin menyalurkan aspirasi ke legislatif.

“Kawasannya nyaman untuk kita rapat di sini dan masyarakat pun juga sangat enjoy kalau dia menyampaikan aspirasi-aspirasi ke sini. Bandingkan kalau misalnya dia menyampaikan aspirasi ke Kalimantan, berapa biaya yang harus dikeluarkan,” bebernya.

Sehingga, aspek penyampaian aspirasi kepada lembaga legislatif itu disebutnya lebih optimal dengan kawasan seperti saat ini, dibandingkan dengan penyampaian aspirasi ke IKN.

“Nah jadi, saya lebih melihat kekhususan Jakarta itu terletak pada soal Legislatifnya, jadi Jakarta ini kita proyeksikan adalah sebagai sebuah Kota Negara yang fungsinya itu memproduk Undang-Undang. Nah jadi di sinilah nanti, titik pertemuan antara fungsi-fungsi negara itu termasuk pemerintah ketemu di DPR ini, di Jakarta,” tandasnya.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top