PLN Tindaklanjuti Perintah Jokowi Terkait Penggratisan dan Diskon Tarif Listrik

pranusa.id March 31, 2020

Reaksi PLN Atas Perintah Jokowi

PRANUSA.ID- Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, PLN akan segera menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi terkait penggratisan tarif listrik hingga diskon 50% tarif listrik.

“Bagi pelanggan 450 kva yang digratiskan selama bulan April Mei dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut,” kata Made di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Made menuturkan, rata-rata penggunaan listrik per bulan untuk 24 juta pelanggan 450 va maksimum sebesar 70 kwh per bulan.

Ia pun menambahkan bahwa tarif listrik yang akan didiskon 50% bagi 7 juta pelanggan 900 va akan dilihat secara riil penggunaannya setiap bulannya.

(Kris)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Surplus Dagang Tembus USD38,7 Miliar, Menkeu: Ekonomi RI Terjaga Kuat
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa…
Perkuat Pembangunan Daerah, Ketapang Suntik Modal Bank Kalbar Rp7,5 Miliar
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kembali menunjukkan komitmen strategisnya…
Mempawah Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Kalbar 2025
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menorehkan prestasi di bidang…
Sita 4 Ton Sabu dan Gulung 42 Jaringan, BNN Berhasil Ungkap 746 Kasus Sepanjang 2025
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menutup tahun 2025 dengan…
Respon Fasilitasi Gubernur, DPRD Ende Ingatkan Bahaya Perkada: Janji Politik Bupati Bisa Gagal
ENDE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende merespons…