Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Senilai Rp 15 Miliar di Tol Trans Sumatera

pranusa.id January 20, 2026

Ilustrasi: Narkoba

BANDARLAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram yang rencananya akan dikirim dari Provinsi Aceh menuju Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh petugas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) KM 228, Kabupaten Mesuji, pada Kamis (15/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni YD (33) sebagai kurir utama, serta YT (28) dan MR (42) yang berperan sebagai pendamping selama perjalanan.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menggunakan modus operandi menyembunyikan paket sabu tersebut di dalam truk yang ditutupi dengan muatan buah durian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan timnya selama kurang lebih satu pekan terakhir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, total barang bukti sabu yang disita memiliki nilai ekonomi yang sangat fantastis, yakni diperkirakan mencapai Rp 15 miliar.

“Barang bukti sabu diketahui berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Pulau Jawa,” ungkap Yuni saat memberikan keterangan pers di Mapolda Lampung, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan bahwa ketiga tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba yang kian meresahkan dan menggunakan berbagai modus baru untuk menghindari deteksi aparat.

Pengungkapan kasus besar ini dinilai sangat signifikan karena berhasil mencegah dampak destruktif narkotika terhadap puluhan ribu masyarakat Indonesia.

“Dengan terungkapnya kasus ini, diperkirakan sekitar 40 ribu jiwa berhasil diselamatkan,” ujar Yuni menyoroti dampak sosial dari operasi tersebut.

Pihaknya berjanji tidak akan berhenti di level kurir, melainkan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan lintas provinsi yang lebih luas.

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung masih terus mendalami keterangan dari para tersangka untuk melacak siapa pengendali utama atau bandar besar di balik pengiriman barang haram tersebut.

Polisi juga tengah menyelidiki alur distribusi dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai pasok jaringan Aceh-Jawa ini.

Yuni memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian akan bekerja keras demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Polda Lampung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan yang lebih luas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya menutup keterangan.

Laporan: Hendri | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Stop Impor, Prabowo Subianto Sebut Indonesia Akan Swasembada BBM
GORONTALO, PRANUSA.ID – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dengan tegas Indonesia…
Soal Calon Ketum PBNU, Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar hingga Said Aqil Punya Peluang Sama
JAKARTA, PRANUSA.ID – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Saifullah…
Kemenpar Catat Kenaikan Signifikan Kunjungan Wisatawan pada Triwulan I 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Pariwisata mencatat sektor pariwisata Indonesia menunjukkan…
Eks Kabais TNI Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hanya Kenakalan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional…
Rumah Terbakar Saat Renovasi, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh Tutup Usia di Jagakarsa
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia…