Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Senilai Rp 15 Miliar di Tol Trans Sumatera

pranusa.id January 20, 2026

Ilustrasi: Narkoba

BANDARLAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram yang rencananya akan dikirim dari Provinsi Aceh menuju Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh petugas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) KM 228, Kabupaten Mesuji, pada Kamis (15/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni YD (33) sebagai kurir utama, serta YT (28) dan MR (42) yang berperan sebagai pendamping selama perjalanan.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menggunakan modus operandi menyembunyikan paket sabu tersebut di dalam truk yang ditutupi dengan muatan buah durian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan timnya selama kurang lebih satu pekan terakhir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, total barang bukti sabu yang disita memiliki nilai ekonomi yang sangat fantastis, yakni diperkirakan mencapai Rp 15 miliar.

“Barang bukti sabu diketahui berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Pulau Jawa,” ungkap Yuni saat memberikan keterangan pers di Mapolda Lampung, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan bahwa ketiga tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba yang kian meresahkan dan menggunakan berbagai modus baru untuk menghindari deteksi aparat.

Pengungkapan kasus besar ini dinilai sangat signifikan karena berhasil mencegah dampak destruktif narkotika terhadap puluhan ribu masyarakat Indonesia.

“Dengan terungkapnya kasus ini, diperkirakan sekitar 40 ribu jiwa berhasil diselamatkan,” ujar Yuni menyoroti dampak sosial dari operasi tersebut.

Pihaknya berjanji tidak akan berhenti di level kurir, melainkan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan lintas provinsi yang lebih luas.

Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung masih terus mendalami keterangan dari para tersangka untuk melacak siapa pengendali utama atau bandar besar di balik pengiriman barang haram tersebut.

Polisi juga tengah menyelidiki alur distribusi dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai pasok jaringan Aceh-Jawa ini.

Yuni memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian akan bekerja keras demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Polda Lampung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengungkap jaringan yang lebih luas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya menutup keterangan.

Laporan: Hendri | Editor: Michael

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…