Polda Metro Ungkap Motif Penendangan Wanita di Sency: Pelaku Kesal Merasa Terhalangi

pranusa.id September 20, 2026

Ilustrasi kekerasan. (Tribunnews.com)

JAKARTA, PRANUSA.ID — Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif aksi penganiayaan seorang pria berinisial RS (44) yang secara mendadak menendang perempuan di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka RS nekat melancarkan aksi kekerasan tersebut hanya karena merasa jalannya terhalang oleh korban.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu karena dihalangi korban,” kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).

Budi memastikan bahwa tindakan emosional pelaku murni bukan dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras maupun zat alkohol.

“Terkait tentang alkohol, dinyatakan tidak terpengaruh dalam kondisi alkohol, yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras,” tegas Budi.

Pihak kepolisian juga meluruskan rumor liar di media sosial yang menuding korban sebagai pencopet dan menegaskan bahwa narasi tersebut merupakan berita bohong.

“Berita itu bohong,” ujar Budi membantah narasi miring terhadap korban.

Guna menindaklanjuti kasus tersebut di tengah kondisi korban yang masih trauma, penyidik melayangkan Laporan Polisi Model A agar proses hukum tetap berjalan.

“Laporan model A karena korban masih syok atas kejadian tersebut tetapi sudah dimintai keterangan,” terang Budi.

Selain meluruskan motif, Budi membantah spekulasi publik terkait keterikatan pelaku dengan parpol tertentu dan memastikan bahwa RS bekerja di sektor swasta secara personal.

“Tidak. Yang bersangkutan swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain. Sebagai sosok pribadi seorang swasta,” ungkap Budi.

Atas perbuatannya, RS kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 466 KUHP baru tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Kualitas Udara di Pontianak Memburuk hingga Level Berbahaya, Indeks AQI Tembus Angka 958
PONTIANAK — Kualitas udara di Kota Pontianak mencatatkan kondisi yang…
Tak Masalah Ambang Batas Parlemen Naik 5 Persen, PSI Optimis Lolos ke Senayan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan percaya diri…
Pria Penendang Wanita di Mall Senayan City Ditangkap, Polisi Pastikan Pelaku Bebas Alkohol
JAKARTA, PRANUSA.ID — Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif…
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Tudingan Pemerasan dan Kepemilikan 38 Aset
JAKARTA, PRANUSA.ID — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana…
Kabupaten Ende Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Anggota DPRD Syukri Abdullah Sampaikan Apresiasi untuk Bupati Yosef
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende sekaligus Ketua Fraksi…