
JAKARTA, PRANUSA.ID — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan percaya diri dapat lolos masuk ke DPR RI meski ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dinaikkan menjadi 5 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu.
Ketua DPP PSI Bestari Barus menegaskan bahwa partainya tidak mempermasalahkan berapa pun besaran angka batas minimum yang nantinya disepakati oleh pembuat undang-undang.
“PSI pada posisi kami tidak mempermasalahkan angkanya. Mau 5% kah, 4% kah, 6% kah, 7% kah, ya kita kan pasti akan ikut saja. Dan kita meyakini kita akan lolos,” ujar Bestari Barus kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).
Kendati menyatakan kesiapan penuh, PSI memberikan catatan kritis agar penaikan angka batas parlemen tersebut dipikirkan secara matang agar tidak menghanguskan hak suara pemilih.
“Tetapi kalau penyikapannya kemudian menjadi 5%, pertanyaannya adalah 4% ke 5% itu, ya apa yang akan dicapai di situ terkait dengan jangan sampai ada lagi suara yang hangus oleh karena tingginya angka threshold tersebut,” tegas Bestari.
Pernyataan PSI tersebut merespons kesepakatan jajaran ketua umum partai politik koalisi pemerintah yang sebelumnya telah mengusulkan angka ideal ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengonfirmasi bahwa usulan angka 5 persen tersebut telah disetujui bersama oleh sejumlah parpol koalisi, termasuk Golkar dan PKS.
Laporan: Severinus | Editor: Arya