
PONTIANAK — Kualitas udara di Kota Pontianak mencatatkan kondisi yang sangat mengkhawatirkan dan masuk ke dalam kategori berbahaya pada Minggu (20/9) pukul 16.00 WIB. Berdasarkan pemantauan dari platform kualitas udara IQAir, Indeks Kualitas Udara (AQI) di wilayah ini melonjak drastis hingga menyentuh angka 958 AQI US.
Konsentrasi polutan utama yang mendominasi udara Pontianak saat ini adalah PM2.5, dengan kadar mencapai 555,5 µg/m³. Tingginya angka partikel mikro ini berada jauh di atas ambang batas aman yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sehingga dapat membawa dampak buruk langsung bagi kesehatan sistem pernapasan masyarakat.
Pada waktu pemantauan yang sama, kondisi cuaca di Pontianak mencatatkan suhu udara sekitar 30°C dengan kelembapan 57% dan kecepatan angin bergerak lambat di angka 10 km/jam. Seluruh data pemantauan kualitas udara ini dihimpun dari hasil integrasi 4 stasiun pemantau yang dikelola oleh 2 kontributor.
Menanggapi tingkat polusi yang sudah berada pada taraf sangat membahayakan tersebut, warga diimbau untuk membatasi aktivitas di luar rumah dan menutup akses ventilasi agar udara kotor tidak masuk ke dalam ruangan.
Warga yang terpaksa melakukan kegiatan di luar rumah sangat disarankan untuk mengenakan masker berstandar tinggi seperti N95 atau KN95 guna menyaring partikel mikro PM2.5.
Selain itu, penggunaan pemurni udara di dalam rumah serta perhatian ekstra bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan sangat diperlukan untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan.
Laporan: Severinus | Editor: Arya