Polisi akan Panggil Para Ahli untuk Dalami Kasus Denny Siregar

pranusa.id July 7, 2020

Denny Siregar. (Foto: Ari Saputra/detik.com)

PRANUSA.ID — Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman mengatakan pihaknya akan meminta tiga orang ahli untuk memberikan keterangan terkait unggahan Denny Siregar yang menyebutkan ‘santri calon teroris’.

“Koordinasi dengan ahli tiga orang, ahli Teknologi Informasi (TI) , ahli bahasa dan ahli pidana. Selanjutnya nunggu kesediaan waktu dari ahli untuk di-BAP,” kata Yusuf dilansir CNN, Selasa (7/7/2020).

Saat ini, koordinasi masih dilakukan untuk menentukan jadwal pemeriksaan lebih lanjut. Pihak penyidik sendiri sejauh ini telah meminta keterangan dari tiga saksi.

Meski begitu, Yusuf enggan membeberkan lebih lanjut soal keterangan yang diperoleh dari para saksi. “Itu (keterangan saksi) belum bisa saya buka ya,” ujar dia.

Setelah selesai memeriksa semua pihak, Yusuf menyebut tim penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menyimpulkan langkah berikutnya dari laporan pencemaran nama baik tersebut.

“Pokoknya kita periksa semua dan lakukan gelar perkara untuk menyimpulkan langkah selanjutnya,” imbuhnya.

Denny sendiri sebelumnya mengaku menghormati proses hukum dan akan menyerahkannya kepada pengacaranya, Muannas Alaidid, Minggu (5/7/2020).

“Menjadi kewajiban hukum bila seseorang dipanggil untuk di mintai keterangan oleh penegak hukum, tanpa terkecuali DS (Denny Siregar), saya pastikan dia akan penuhi panggilan,” kata Muannas.

Denny Siregar dilaporkan oleh Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya Kota dengan dugaan pelanggaran Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu bermula dari unggahannya di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 dengan judul tulisan ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’.

(Cornelia)

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…
Survei IPO: Dua Tahun Kinerja Presiden Prabowo Diraih Kepuasan Publik 66 Persen
JAKARTA, PRANUSA.ID — Lembaga Indonesia Political Opinion (IPO) mencatat tingkat…