Polisi akan Panggil Para Ahli untuk Dalami Kasus Denny Siregar

pranusa.id July 7, 2020

Denny Siregar. (Foto: Ari Saputra/detik.com)

PRANUSA.ID — Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman mengatakan pihaknya akan meminta tiga orang ahli untuk memberikan keterangan terkait unggahan Denny Siregar yang menyebutkan ‘santri calon teroris’.

“Koordinasi dengan ahli tiga orang, ahli Teknologi Informasi (TI) , ahli bahasa dan ahli pidana. Selanjutnya nunggu kesediaan waktu dari ahli untuk di-BAP,” kata Yusuf dilansir CNN, Selasa (7/7/2020).

Saat ini, koordinasi masih dilakukan untuk menentukan jadwal pemeriksaan lebih lanjut. Pihak penyidik sendiri sejauh ini telah meminta keterangan dari tiga saksi.

Meski begitu, Yusuf enggan membeberkan lebih lanjut soal keterangan yang diperoleh dari para saksi. “Itu (keterangan saksi) belum bisa saya buka ya,” ujar dia.

Setelah selesai memeriksa semua pihak, Yusuf menyebut tim penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menyimpulkan langkah berikutnya dari laporan pencemaran nama baik tersebut.

“Pokoknya kita periksa semua dan lakukan gelar perkara untuk menyimpulkan langkah selanjutnya,” imbuhnya.

Denny sendiri sebelumnya mengaku menghormati proses hukum dan akan menyerahkannya kepada pengacaranya, Muannas Alaidid, Minggu (5/7/2020).

“Menjadi kewajiban hukum bila seseorang dipanggil untuk di mintai keterangan oleh penegak hukum, tanpa terkecuali DS (Denny Siregar), saya pastikan dia akan penuhi panggilan,” kata Muannas.

Denny Siregar dilaporkan oleh Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya Kota dengan dugaan pelanggaran Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu bermula dari unggahannya di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 dengan judul tulisan ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Pimpin PDI-P Jateng, Dolfie Palit Targetkan Kembalikan Kejayaan “Kandang Banteng”
SEMARANG – Dolfie Othniel Frederic Palit resmi mengemban tugas baru…
Infrastruktur Rusak Parah, Bahlil Sebut 224 Desa di Aceh Masih Tanpa Listrik
JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil…
KSPI Siapkan Demo Dua Hari, Tolak Besaran UMP 2026 DKI Jakarta dan Jabar
JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan akan menggelar…
Wali Kota Pontianak Ancam Sanksi Tipiring bagi Usaha Bandel Pengguna Gas Subsidi
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengeluarkan peringatan…
Mendagri Tito Desak Pemda Genjot Serapan APBD
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak seluruh…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08