Polisi akan Panggil Para Ahli untuk Dalami Kasus Denny Siregar

pranusa.id July 7, 2020

Denny Siregar. (Foto: Ari Saputra/detik.com)

PRANUSA.ID — Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman mengatakan pihaknya akan meminta tiga orang ahli untuk memberikan keterangan terkait unggahan Denny Siregar yang menyebutkan ‘santri calon teroris’.

“Koordinasi dengan ahli tiga orang, ahli Teknologi Informasi (TI) , ahli bahasa dan ahli pidana. Selanjutnya nunggu kesediaan waktu dari ahli untuk di-BAP,” kata Yusuf dilansir CNN, Selasa (7/7/2020).

Saat ini, koordinasi masih dilakukan untuk menentukan jadwal pemeriksaan lebih lanjut. Pihak penyidik sendiri sejauh ini telah meminta keterangan dari tiga saksi.

Meski begitu, Yusuf enggan membeberkan lebih lanjut soal keterangan yang diperoleh dari para saksi. “Itu (keterangan saksi) belum bisa saya buka ya,” ujar dia.

Setelah selesai memeriksa semua pihak, Yusuf menyebut tim penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menyimpulkan langkah berikutnya dari laporan pencemaran nama baik tersebut.

“Pokoknya kita periksa semua dan lakukan gelar perkara untuk menyimpulkan langkah selanjutnya,” imbuhnya.

Denny sendiri sebelumnya mengaku menghormati proses hukum dan akan menyerahkannya kepada pengacaranya, Muannas Alaidid, Minggu (5/7/2020).

“Menjadi kewajiban hukum bila seseorang dipanggil untuk di mintai keterangan oleh penegak hukum, tanpa terkecuali DS (Denny Siregar), saya pastikan dia akan penuhi panggilan,” kata Muannas.

Denny Siregar dilaporkan oleh Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya Kota dengan dugaan pelanggaran Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu bermula dari unggahannya di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 dengan judul tulisan ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’.

(Cornelia)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Presale Tiket Konser Musikaria Adira Festival 2026 Resmi Dibuka, Harga Mulai Rp119 Ribu
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kabar gembira bagi pecinta musik di Makassar!…
Rangkul Akademisi di Istana, Presiden Prabowo Putuskan Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi bersama jajaran…
Respons Ancaman Militer Donald Trump di PBB, Presiden Pezeshkian Kian Memanas Tegaskan Iran Tak Takut Perang
NEW YORK, PRANUSA.ID — Ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika…
Vonis Banding Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 9 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menjatuhkan vonis…
Kabut Asap Masih Melanda, BNPB Lapor ke Prabowo Aktivitas Warga di Kalbar dan Kalteng Tetap Berjalan Normal
JAKARTA, PRANUSA.ID — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kondisi…