Polisi akan Panggil Para Ahli untuk Dalami Kasus Denny Siregar

pranusa.id July 7, 2020

Denny Siregar. (Foto: Ari Saputra/detik.com)

PRANUSA.ID — Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman mengatakan pihaknya akan meminta tiga orang ahli untuk memberikan keterangan terkait unggahan Denny Siregar yang menyebutkan ‘santri calon teroris’.

“Koordinasi dengan ahli tiga orang, ahli Teknologi Informasi (TI) , ahli bahasa dan ahli pidana. Selanjutnya nunggu kesediaan waktu dari ahli untuk di-BAP,” kata Yusuf dilansir CNN, Selasa (7/7/2020).

Saat ini, koordinasi masih dilakukan untuk menentukan jadwal pemeriksaan lebih lanjut. Pihak penyidik sendiri sejauh ini telah meminta keterangan dari tiga saksi.

Meski begitu, Yusuf enggan membeberkan lebih lanjut soal keterangan yang diperoleh dari para saksi. “Itu (keterangan saksi) belum bisa saya buka ya,” ujar dia.

Setelah selesai memeriksa semua pihak, Yusuf menyebut tim penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menyimpulkan langkah berikutnya dari laporan pencemaran nama baik tersebut.

“Pokoknya kita periksa semua dan lakukan gelar perkara untuk menyimpulkan langkah selanjutnya,” imbuhnya.

Denny sendiri sebelumnya mengaku menghormati proses hukum dan akan menyerahkannya kepada pengacaranya, Muannas Alaidid, Minggu (5/7/2020).

“Menjadi kewajiban hukum bila seseorang dipanggil untuk di mintai keterangan oleh penegak hukum, tanpa terkecuali DS (Denny Siregar), saya pastikan dia akan penuhi panggilan,” kata Muannas.

Denny Siregar dilaporkan oleh Forum Mujahid Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya Kota dengan dugaan pelanggaran Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu bermula dari unggahannya di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 dengan judul tulisan ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Lantik DPD se-NTT di Labuan Bajo, Don Muzakir: Tani Merdeka Harus Jadi Mata dan Telinga Presiden
LABUAN BAJO – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia…
Gubernur Ria Norsan Canangkan Torasera Abdussalam Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa se-Kalbar
KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berencana…
SMA Kolese De Britto Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Universitas Ateneo de Davao Filipina
YOGYAKARTA – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan studi…
DPD RI Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog dan Penguatan HAM
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah untuk…
Dituduh Makar dan Propaganda, Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Kembali Dipenjara di Iran
TEHERAN – Aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka Iran sekaligus…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26