Polisi Benarkan Pria Ajak Terobos Mudik Adalah Mantan Wakil Ketua FPI Aceh | Pranusa.ID

Polisi Benarkan Pria Ajak Terobos Mudik Adalah Mantan Wakil Ketua FPI Aceh


Ilustrasi FPI.

PRANUSA.ID — Seorang pria berinisial WHD yang ditangkap usai mengajak masyarakat menerobos pos penyekatan untuk tetap mudik lebaran 2021 disebut adalah mantan Wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh.

“Iya benar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (10/5/2021).

Dalam video provokatif berdurasi 1 menit 10 detik yang beredar di media sosial, tampak seorang pria bersorban putih menggendong seorang anak dalam sebuah mobil beberapa kali menyerukan agar masyarakat melakukan mudik selama masa larangan berlaku.

“Kepada saudara-saudaraku semua yang sedang mudik di mana pun antum berada, terus mudik. Harus bersama-sama, ramaikan di tempat penyekatan-penyekatan,” kata dia.

Video tersebut kemudian dianggap polisi telah memprovokasi masyarakat. WHD lalu dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tersangka ujaran kebencian atau SARA tersebut kini tengah menjalani proses hukum dan ditahan kepolisian selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

“Mulai hari ini, tadi pagi setelah menjalani pemeriksaan secara intensif sudah dilakukan penahanan,” ujar Winardy.

Penulis: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top