Polisi: Silahkan Membantu Korban Banjir, Asal Tidak Pakai Atribut FPI | Pranusa.ID

Polisi: Silahkan Membantu Korban Banjir, Asal Tidak Pakai Atribut FPI


Ilustrasi FPI.

PRANUSA.ID– Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar membenarkan pihaknya sempat menghentikan aktivitas tim relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) saat membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.

Hal itu dikarenakan para relawan memberikan bantuan kepada warga tapi menggunakan nama, lambang, atau atribut FPI. 

Meskipun sudah berganti nama, Kompol Saiful menegaskan mereka tetap tidak diperbolehkan beraktivitas jika menggunakan unsur nama FPI, apalagi atribut dan lambang yang digunakan juga sama. 

“Ada bendera, rompi, kaos semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang,” kata Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).

Meski begitu, Saiful mengklaim sekelompok orang tersebut tidak melawan saat ditegur petugas untuk berganti atribut.

Di samping itu, ia menegaskan bahwa pelarangan aktivitas hanya sebatas pemakaian atribut bukan bantuan yang diberikan. 

“Tidak ada perlawanan, mereka nurut. kita kan imbau mereka silahkan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama-sama TNI Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara, silahkan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI,” jelasnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor : Bagas R

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top